Audiensi Rajawali Emas: Mendorong Kejelasan Aturan Layanan Kesehatan dan Penerapan Perda Retribusi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen – Audiensi dan silaturahmi antara Persaudaraan Rajawali Emas Kebumen dengan sejumlah perwakilan organisasi masyarakat berlangsung lancar dan kondusif pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen. Pertemuan ini menjadi wadah dialog terbuka untuk membahas beberapa isu pelayanan kesehatan serta penerapan kebijakan daerah yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Kegiatan yang dihadiri 10 peserta dari berbagai LSM dan ormas antara lain LSM BPPI, GMBI, Harimau, Grib Jaya, Prabowo Center, BQN, Laskar Lemah Lanang, dan Brigade 313 Al Ikhwan memfokuskan pembahasan pada tiga hal utama:

dasar hukum pungutan administrasi layanan kesehatan di Puskesmas,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

mekanisme pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan, dan

penerapan Perda Nomor 10 Tahun 2025 mengenai retribusi penggunaan halaman parkir Puskesmas.

Koordinator Persaudaraan Rajawali Emas Kebumen, Solikhudin, menyampaikan bahwa pihaknya berharap pelaksanaan regulasi daerah dapat berjalan lebih harmonis dan selaras antarorganisasi perangkat daerah. Ia menilai pentingnya kejelasan aturan agar masyarakat tidak mengalami kebingungan.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa aturan yang sudah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. Dengan demikian, masyarakat memahami dasar hukumnya dan kami dapat ikut membantu pengawasan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kebumen, dr. Iwan, yang hadir langsung dalam audiensi tersebut, menyambut baik kegiatan silaturahmi ini. Ia menilai dialog dengan masyarakat sangat penting untuk menyelaraskan kebijakan agar pelaksanaannya tepat di lapangan.

“Kami berterima kasih atas masukan yang disampaikan. Untuk penerapan retribusi parkir di Puskesmas, kami memerlukan waktu untuk berkoordinasi dengan OPD terkait agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kebingungan,” pungkasnya.

 

Penulis : Aji Atma Wijaya

Berita Terkait

Data SDGs 2026 Desa Hebing: Berpijak Fakta, Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran
Tinjau Wilayah Terdampak Gangguan Air PDAM, Mbak Wali Pastikan Penanganan Cepat untuk Warga
Dampak Cuaca Ekstrem, Ratusan Nelayan di Pemalang Tidak Melaut
Menikmati Kopi Tanpa Gula dan Jadah Goreng Hangat Pemecah Kantuk Tol Trans Jawa
Mahasiswa STMIK Tazkia Jalankan Business Coaching dengan Praktik Real-Bisnis dari Nol
Mantan Menparekraf Rekomendasikan E-Book “Yudi The Connector” Sebagai Bacaan Yang Inspiratif
Perubahan Ketiga UU Kepolisian: Meningkatkan Profesionalitas, Mempertegas Netralitas, dan Menyesuaikan Batas Usia Pensiun
Warga Pekalongan Pasang Banner Dukung Yakuza Maneges dan Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:34 WIB

Data SDGs 2026 Desa Hebing: Berpijak Fakta, Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:52 WIB

Tinjau Wilayah Terdampak Gangguan Air PDAM, Mbak Wali Pastikan Penanganan Cepat untuk Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:51 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, Ratusan Nelayan di Pemalang Tidak Melaut

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WIB

Menikmati Kopi Tanpa Gula dan Jadah Goreng Hangat Pemecah Kantuk Tol Trans Jawa

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Mahasiswa STMIK Tazkia Jalankan Business Coaching dengan Praktik Real-Bisnis dari Nol

Berita Terbaru