Audiensi Rajawali Emas: Mendorong Kejelasan Aturan Layanan Kesehatan dan Penerapan Perda Retribusi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen – Audiensi dan silaturahmi antara Persaudaraan Rajawali Emas Kebumen dengan sejumlah perwakilan organisasi masyarakat berlangsung lancar dan kondusif pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen. Pertemuan ini menjadi wadah dialog terbuka untuk membahas beberapa isu pelayanan kesehatan serta penerapan kebijakan daerah yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Kegiatan yang dihadiri 10 peserta dari berbagai LSM dan ormas antara lain LSM BPPI, GMBI, Harimau, Grib Jaya, Prabowo Center, BQN, Laskar Lemah Lanang, dan Brigade 313 Al Ikhwan memfokuskan pembahasan pada tiga hal utama:

dasar hukum pungutan administrasi layanan kesehatan di Puskesmas,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

mekanisme pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan, dan

penerapan Perda Nomor 10 Tahun 2025 mengenai retribusi penggunaan halaman parkir Puskesmas.

Koordinator Persaudaraan Rajawali Emas Kebumen, Solikhudin, menyampaikan bahwa pihaknya berharap pelaksanaan regulasi daerah dapat berjalan lebih harmonis dan selaras antarorganisasi perangkat daerah. Ia menilai pentingnya kejelasan aturan agar masyarakat tidak mengalami kebingungan.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa aturan yang sudah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. Dengan demikian, masyarakat memahami dasar hukumnya dan kami dapat ikut membantu pengawasan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kebumen, dr. Iwan, yang hadir langsung dalam audiensi tersebut, menyambut baik kegiatan silaturahmi ini. Ia menilai dialog dengan masyarakat sangat penting untuk menyelaraskan kebijakan agar pelaksanaannya tepat di lapangan.

“Kami berterima kasih atas masukan yang disampaikan. Untuk penerapan retribusi parkir di Puskesmas, kami memerlukan waktu untuk berkoordinasi dengan OPD terkait agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kebingungan,” pungkasnya.

 

Penulis : Aji Atma Wijaya

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas
Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris
Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Berita Terbaru