Pegiat Hukum Sumenep Desak Polsek Bluto Tetapkan Tersangka Penganiayaan Kurir

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Pegiat hukum Mahbub Junaidi, S.H angkat suara keras atas dugaan penganiayaan terhadap seorang kurir paket di Kecamatan Bluto. Mahbub menilai kasus tersebut harus ditangani cepat dan tegas, tanpa menunggu waktu lama.

“Polsek Bluto harus segera menaikkan kasus ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka. Tidak boleh ada toleransi untuk kekerasan di ruang publik,” tegasnya.

Sorotan pegiat hukum ini muncul setelah seorang kurir, Moh. Latif Syarifuddin (30), melaporkan dirinya menjadi korban pemukulan oleh pria berinisial Y pada Rabu (26/11/2025), sekitar pukul 11.50 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut bermula ketika Latif mengantarkan paket ke rumah Y di Dusun Negara, Desa Bunbungan. Menurut informasi yang dihimpun, keduanya sempat terlibat cekcok mulut terkait keterlambatan paket. Usai perdebatan, korban melanjutkan perjalanan.

Namun tak lama berselang, tepat di dekat rumah warga bernama Sudarsono, Y kembali menghadang korban dan diduga langsung melakukan serangan fisik berupa pemukulan berulang dan membanting korban ke tanah. Akibatnya, Latif mengalami luka pada bibir atas kanan, memar di pelipis kiri, serta nyeri di kepala.

Tidak terima atas tindakan tersebut, Latif melapor ke Polsek Bluto dengan nomor laporan resmi LP/B/13/XI/2025/SPKT/POLSEK BLUTO/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Polisi kini telah menerima laporan dan melakukan langkah awal penanganan.

Mahbub menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele, terlebih karena terjadi di area yang dekat dengan pemukiman warga.

 “Kekerasan di tempat umum seperti ini mencederai rasa aman masyarakat. Polisi harus menunjukkan bahwa hukum bekerja,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polemik Anggaran Toilet SD di Kota Probolinggo,Antara Sorotan Publik dan Batas Aturan BOS
Walau CCTV Ada, Percuma Lapor Polisi Kalau Tak Ada Kepastian! Polresta Sumenep Didesak Ungkap Bandit Curanmor Pasongsongan yang Meresahkan
Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya
Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan
Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia
Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor
Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Polemik Anggaran Toilet SD di Kota Probolinggo,Antara Sorotan Publik dan Batas Aturan BOS

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

Walau CCTV Ada, Percuma Lapor Polisi Kalau Tak Ada Kepastian! Polresta Sumenep Didesak Ungkap Bandit Curanmor Pasongsongan yang Meresahkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:49 WIB

Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:40 WIB

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04 WIB

Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia

Berita Terbaru