Pegiat Hukum Sumenep Desak Polsek Bluto Tetapkan Tersangka Penganiayaan Kurir

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Pegiat hukum Mahbub Junaidi, S.H angkat suara keras atas dugaan penganiayaan terhadap seorang kurir paket di Kecamatan Bluto. Mahbub menilai kasus tersebut harus ditangani cepat dan tegas, tanpa menunggu waktu lama.

“Polsek Bluto harus segera menaikkan kasus ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka. Tidak boleh ada toleransi untuk kekerasan di ruang publik,” tegasnya.

Sorotan pegiat hukum ini muncul setelah seorang kurir, Moh. Latif Syarifuddin (30), melaporkan dirinya menjadi korban pemukulan oleh pria berinisial Y pada Rabu (26/11/2025), sekitar pukul 11.50 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut bermula ketika Latif mengantarkan paket ke rumah Y di Dusun Negara, Desa Bunbungan. Menurut informasi yang dihimpun, keduanya sempat terlibat cekcok mulut terkait keterlambatan paket. Usai perdebatan, korban melanjutkan perjalanan.

Namun tak lama berselang, tepat di dekat rumah warga bernama Sudarsono, Y kembali menghadang korban dan diduga langsung melakukan serangan fisik berupa pemukulan berulang dan membanting korban ke tanah. Akibatnya, Latif mengalami luka pada bibir atas kanan, memar di pelipis kiri, serta nyeri di kepala.

Tidak terima atas tindakan tersebut, Latif melapor ke Polsek Bluto dengan nomor laporan resmi LP/B/13/XI/2025/SPKT/POLSEK BLUTO/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Polisi kini telah menerima laporan dan melakukan langkah awal penanganan.

Mahbub menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele, terlebih karena terjadi di area yang dekat dengan pemukiman warga.

 “Kekerasan di tempat umum seperti ini mencederai rasa aman masyarakat. Polisi harus menunjukkan bahwa hukum bekerja,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Muatan Tenggelam, Nyawa Terselamatkan; KM LA RISKY Karam di Selatan Pulau Mamburit Sumenep
Embung Maut di Desa Junok Sampang, Tiga Balita Bersaudara Meninggal Dunia dalam Satu Peristiwa
KPK Tunggu Bukti Pendukung, KAKI Jatim Desak Dugaan Keterlibatan Bupati Bangkalan dalam Dana Hibah Pokmas Diusut
Kyai MR Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Pondok Pesantren di Malang Disegel Yakuza Maneges
Anggaran Jumbo BSPS Masuk Sampang, Masyarakat Diminta Kawal Agar Tepat Sasaran
Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati di Malang, Yakuza Maneges Datangi Pondok Soroti Rekam Jejak Kyai
26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:01 WIB

Muatan Tenggelam, Nyawa Terselamatkan; KM LA RISKY Karam di Selatan Pulau Mamburit Sumenep

Senin, 15 Juni 2026 - 10:04 WIB

Embung Maut di Desa Junok Sampang, Tiga Balita Bersaudara Meninggal Dunia dalam Satu Peristiwa

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23 WIB

KPK Tunggu Bukti Pendukung, KAKI Jatim Desak Dugaan Keterlibatan Bupati Bangkalan dalam Dana Hibah Pokmas Diusut

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Kyai MR Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Pondok Pesantren di Malang Disegel Yakuza Maneges

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17 WIB

Anggaran Jumbo BSPS Masuk Sampang, Masyarakat Diminta Kawal Agar Tepat Sasaran

Berita Terbaru