Pegiat Hukum Sumenep Desak Polsek Bluto Tetapkan Tersangka Penganiayaan Kurir

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Pegiat hukum Mahbub Junaidi, S.H angkat suara keras atas dugaan penganiayaan terhadap seorang kurir paket di Kecamatan Bluto. Mahbub menilai kasus tersebut harus ditangani cepat dan tegas, tanpa menunggu waktu lama.

“Polsek Bluto harus segera menaikkan kasus ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka. Tidak boleh ada toleransi untuk kekerasan di ruang publik,” tegasnya.

Sorotan pegiat hukum ini muncul setelah seorang kurir, Moh. Latif Syarifuddin (30), melaporkan dirinya menjadi korban pemukulan oleh pria berinisial Y pada Rabu (26/11/2025), sekitar pukul 11.50 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut bermula ketika Latif mengantarkan paket ke rumah Y di Dusun Negara, Desa Bunbungan. Menurut informasi yang dihimpun, keduanya sempat terlibat cekcok mulut terkait keterlambatan paket. Usai perdebatan, korban melanjutkan perjalanan.

Namun tak lama berselang, tepat di dekat rumah warga bernama Sudarsono, Y kembali menghadang korban dan diduga langsung melakukan serangan fisik berupa pemukulan berulang dan membanting korban ke tanah. Akibatnya, Latif mengalami luka pada bibir atas kanan, memar di pelipis kiri, serta nyeri di kepala.

Tidak terima atas tindakan tersebut, Latif melapor ke Polsek Bluto dengan nomor laporan resmi LP/B/13/XI/2025/SPKT/POLSEK BLUTO/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Polisi kini telah menerima laporan dan melakukan langkah awal penanganan.

Mahbub menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele, terlebih karena terjadi di area yang dekat dengan pemukiman warga.

 “Kekerasan di tempat umum seperti ini mencederai rasa aman masyarakat. Polisi harus menunjukkan bahwa hukum bekerja,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Rp 21 Miliar Memasuki Babak Penentu, Polda Jatim Percepat Pemeriksaan
PN Sumenep Jatuhkan Hukuman Terberat bagi Ustaz Zalim
Lantaran Uang Loket, Pegawai Honorer Rumah Sakit di Situbondo Ditangkap Polisi 
Desak Kejati Ambil Alih, JAR Jatim Minta Kasus Korupsi PEN Sampang Diusut Tuntas hingga Aktor Utama
Mangkir dari Panggilan Kejari, Bupati Sampang Bantah Pernah Dipanggil, Kini Publik Kian Bingung
Simbol Runtuhnya Kewibawaan Aparat Pamekasan: Mobil yang Diduga Milik Bos Rokok Ilegal Marbol Malah Dikawal Polisi
Borok Ustad Cabul Sumenep Akhirnya Berakhir di Balik Jeruji 20 Tahun Penjara
BC Madura, Pemkab dan APH Pamekasan Kembali Gelar Drama Penindakan Rokok Ilegal, Sementara Bos “Marbol” Justru Dilindungi dan Dikawal Polisi

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:48 WIB

Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Rp 21 Miliar Memasuki Babak Penentu, Polda Jatim Percepat Pemeriksaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:14 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Hukuman Terberat bagi Ustaz Zalim

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:51 WIB

Lantaran Uang Loket, Pegawai Honorer Rumah Sakit di Situbondo Ditangkap Polisi 

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:59 WIB

Desak Kejati Ambil Alih, JAR Jatim Minta Kasus Korupsi PEN Sampang Diusut Tuntas hingga Aktor Utama

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:06 WIB

Mangkir dari Panggilan Kejari, Bupati Sampang Bantah Pernah Dipanggil, Kini Publik Kian Bingung

Berita Terbaru