Pegiat Hukum Sumenep Desak Polsek Bluto Tetapkan Tersangka Penganiayaan Kurir

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Pegiat hukum Mahbub Junaidi, S.H angkat suara keras atas dugaan penganiayaan terhadap seorang kurir paket di Kecamatan Bluto. Mahbub menilai kasus tersebut harus ditangani cepat dan tegas, tanpa menunggu waktu lama.

“Polsek Bluto harus segera menaikkan kasus ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka. Tidak boleh ada toleransi untuk kekerasan di ruang publik,” tegasnya.

Sorotan pegiat hukum ini muncul setelah seorang kurir, Moh. Latif Syarifuddin (30), melaporkan dirinya menjadi korban pemukulan oleh pria berinisial Y pada Rabu (26/11/2025), sekitar pukul 11.50 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut bermula ketika Latif mengantarkan paket ke rumah Y di Dusun Negara, Desa Bunbungan. Menurut informasi yang dihimpun, keduanya sempat terlibat cekcok mulut terkait keterlambatan paket. Usai perdebatan, korban melanjutkan perjalanan.

Namun tak lama berselang, tepat di dekat rumah warga bernama Sudarsono, Y kembali menghadang korban dan diduga langsung melakukan serangan fisik berupa pemukulan berulang dan membanting korban ke tanah. Akibatnya, Latif mengalami luka pada bibir atas kanan, memar di pelipis kiri, serta nyeri di kepala.

Tidak terima atas tindakan tersebut, Latif melapor ke Polsek Bluto dengan nomor laporan resmi LP/B/13/XI/2025/SPKT/POLSEK BLUTO/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Polisi kini telah menerima laporan dan melakukan langkah awal penanganan.

Mahbub menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele, terlebih karena terjadi di area yang dekat dengan pemukiman warga.

 “Kekerasan di tempat umum seperti ini mencederai rasa aman masyarakat. Polisi harus menunjukkan bahwa hukum bekerja,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok
Tragedi Way Kanan Tak Bikin Efek Jera, Dugaan Judi Sabung Ayam di Torjunan Sampang Kembali Berlangsung Barbar
Kokain 22 Kg dari Sumenep Musnah
Bikin Geleng-Geleng, Anggaran Pakaian Dinas Bupati dan Wabup Probolinggo Tembus Rp235 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:58 WIB

Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:29 WIB

Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terbaru

NASIONAL

Eksistensi Fintech dan E-Wallet dalam Perspektif Syariah

Senin, 11 Mei 2026 - 00:24 WIB