Purbaya Akan Bekukan Bea Cukai Jika Tak Berbenah, Termasuk Pamekasan

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PR Subur Jaya yang Produksi Rokok HJS  akali pita cukai harus menjadi atensi serius seluruh pihak terkait, termasuk Purbaya dan aparat setempat

PR Subur Jaya yang Produksi Rokok HJS akali pita cukai harus menjadi atensi serius seluruh pihak terkait, termasuk Purbaya dan aparat setempat

JAKARTA – Kementerian Keuangan kembali menyorot tajam kinerja Bea Cukai. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan ultimatum keras yang mengguncang publik birokrasi: Bea Cukai bisa kembali ke sistem ala Orde Baru jika tak segera berbenah.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Ia menegaskan bahwa pelayanan Bea Cukai masih jauh dari standar yang diharapkan publik, terutama terkait transparansi dan integritas dalam proses kepabeanan.

“Jika Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerja, kita akan jalankan lagi seperti zaman dulu, masa Orde Baru,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purbaya merujuk pada sistem pengawasan di era Orde Baru, di mana pemeriksaan barang impor dilakukan oleh Societe Generale de Surveillance (SGS), perusahaan inspeksi dari Swiss. Pada masa itu, sebagian fungsi Bea Cukai dialihkan kepada lembaga eksternal karena krisis kepercayaan publik terhadap aparat kepabeanan.

Purbaya menjelaskan bahwa pada era tersebut, sejumlah pegawai Bea Cukai bahkan dirumahkan akibat pelimpahan tugas kepada SGS dan PT Surveyor Indonesia yang dinilai lebih mampu memastikan standar mutu perdagangan internasional.

Pernyataan ini sontak memantik diskusi hangat di kalangan publik dan pengamat kebijakan. Ultimatum “kembali ke Orde Baru” dianggap sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai hilang kesabaran melihat berbagai keluhan masyarakat terhadap kinerja pelayanan Bea Cukai.

Meski begitu, Purbaya menegaskan dirinya tidak sedang marah, melainkan ingin mengembalikan fokus institusi pada fungsi utama: memberikan pelayanan publik yang cepat, adil, dan bersih dari praktik koruptif.

Langkah keras ini sekaligus mempertegas posisi Kementerian Keuangan bahwa pembenahan Bea Cukai bukan lagi pilihan, tetapi keharusan mendesak untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan citra pemerintah.

Sementara itu, aktivis peduli Cukai, Ahmadi, meminta Purbaya agar segera membekukan Bea Cukai Madura.

“Pertama kali yang harus dibekukan Menkeu Purbaya adalah Bea Cukai Madura yang berkantor di Pamekasan dan Kanwil Bea Cukai Jatim,” ujarnya.

Menurutnya, BC Madura dan Kanwil Bea Cukai Jatim selama bertahun tahun hanya selalu gagah di kamera, namun tak mampu menindak bandar rokok ilegal.

Dalam operasi terbaru, tim gabungan BC Madura menyetop beberapa kendaraan yang dicurigai membawa rokok ilegal. Hasilnya, ditemukan beberapa bus yang membawa rokok ilegal dari berbagai merek, antara lain Newscastle dan Just Mild. Anehnya, rokok-rokok tersebut diduga diproduksi di Pamekasan, satu wilayah dengan kantor BC Madura sendiri.

Bandar besar seperti UM (pemilik rokok Angker) dan Haji Junaidi (pemilik PR Subur Jaya) masih berkeliaran bebas tanpa tindakan hukum. Bahkan, PR Subur Jaya diketahui tetap memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal dengan cara mengakali pita cukai dengan merek SUBUR JAYA HJS.

Selain itu, tercatat puluhan bandar rokok ilegal lainnya di Pamekasan yang bebas beroperasi, di antaranya:

Tali Jaya Mild milik Haji Taufiq, pemilik pabrik rokok resmi Desa Ponteh, Galis.

Geboy milik Haji Fahmi.

DALILL, YS BOLD, SANTOS milik pengusaha berinisial FR.

Marbol, MasterClass, Premium Bold, 54ryaku, Suryaku, Surya Jaya, Aswad, Sinar Gudang Emas, HMIN, Esje, HIMMA, Boss Caffe Latte, Bintang, Alphad, Lombok Mas, Be Fly Bold, Bonte, Khanfa, ST16MA, dan masih banyak lagi.

Ironisnya, beberapa rokok ilegal dikendalikan oleh oknum aparat dan anggota dewan setempat, namun hingga kini mereka tetap bebas melenggang tanpa tersentuh hukum. Janji Menteri Keuangan Purbaya untuk menumpas mafia rokok ilegal pun sejauh ini masih menjadi omong kosong, tidak ada satupun bandar yang ditangkap.

“Sejauh ini, para mafia rokok ilegal di Pamekasan seakan dipelihara, bukan ditindak. Bea Cukai jadi penonton di wilayahnya sendiri,” tegasnya.

“Operasi jauh-jauh ke Suramadu hanya pencitraan, pabrik dan cukong rokok ilegal di Pamekasan bebas berkeliaran di depan mata aparat. Ini bukan kebetulan, ini aib penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menyebut, Pamekasan jadi surga cukong ilegal.

“Hukum harus tegas, bukan main sandiwara. Jika aparat terus diam, kepercayaan publik hancur, dan kriminal semakin berani. Saatnya hentikan drama, tangkap semua mafia rokok ilegal di Pamekasan sekarang juga,” tandasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Rp 21 Miliar Memasuki Babak Penentu, Polda Jatim Percepat Pemeriksaan
PN Sumenep Jatuhkan Hukuman Terberat bagi Ustaz Zalim
Lantaran Uang Loket, Pegawai Honorer Rumah Sakit di Situbondo Ditangkap Polisi 
Desak Kejati Ambil Alih, JAR Jatim Minta Kasus Korupsi PEN Sampang Diusut Tuntas hingga Aktor Utama
Mangkir dari Panggilan Kejari, Bupati Sampang Bantah Pernah Dipanggil, Kini Publik Kian Bingung
Simbol Runtuhnya Kewibawaan Aparat Pamekasan: Mobil yang Diduga Milik Bos Rokok Ilegal Marbol Malah Dikawal Polisi
Borok Ustad Cabul Sumenep Akhirnya Berakhir di Balik Jeruji 20 Tahun Penjara
BC Madura, Pemkab dan APH Pamekasan Kembali Gelar Drama Penindakan Rokok Ilegal, Sementara Bos “Marbol” Justru Dilindungi dan Dikawal Polisi

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:48 WIB

Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Rp 21 Miliar Memasuki Babak Penentu, Polda Jatim Percepat Pemeriksaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:14 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Hukuman Terberat bagi Ustaz Zalim

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:51 WIB

Lantaran Uang Loket, Pegawai Honorer Rumah Sakit di Situbondo Ditangkap Polisi 

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:59 WIB

Desak Kejati Ambil Alih, JAR Jatim Minta Kasus Korupsi PEN Sampang Diusut Tuntas hingga Aktor Utama

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:06 WIB

Mangkir dari Panggilan Kejari, Bupati Sampang Bantah Pernah Dipanggil, Kini Publik Kian Bingung

Berita Terbaru