BKPSDM Sumenep Harap PPPK Paruh Waktu Bekerja Optimal di Semua Sektor

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penyerahan SK PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumenep yang dihadiri Bupati dan Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng.

Suasana penyerahan SK PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumenep yang dihadiri Bupati dan Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng.

Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN, Senin, 1/12/2025.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng.

Menurutnya, proses penetapan PPPK paruh waktu dilakukan melalui tahapan yang akuntabel dan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami untuk proses PPPK paruh waktu telah melalui pendataan, verifikasi, serta penyesuaian kebutuhan organisasi perangkat daerah,” jelas Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng.

Ia berpesan agar seluruh penerima SK dapat menjalankan tugas dengan memegang teguh aturan, disiplin, serta menjaga kinerja. Evaluasi terhadap PPPK paruh waktu akan dilakukan secara berkala.

“Evaluasi dilakukan berdasarkan kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi. Saya berharap semuanya bekerja profesional agar tidak merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Pihaknya berharap keberadaan PPPK paruh waktu mampu memperkuat kualitas layanan publik di semua sektor. Tahun ini, total 5.224 orang menerima SK PPPK paruh waktu, terdiri dari 1.086 PPPK guru, 3.076 PPPK teknis, dan 1.062 PPPK tenaga kesehatan, yang ditempatkan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

“Sementara pembayaran gaji PPPK paruh waktu mulai diberikan pada 1 Januari 2026 melalui APBD Kabupaten Sumenep anggaran 2026,” tegasnya.

Kegiatan penyerahan SK dihadiri 4.929 peserta secara langsung, sementara 295 orang lainnya mengikuti secara daring dengan mempertimbangkan prioritas pelayanan, khususnya tenaga kesehatan di wilayah kepulauan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Menanti Hasil Penilaian: TP PKK Pinggirpapas Sumenep Fokus Tingkatkan Kapasitas Kader dan Mutu Layanan
BKPSDM Sumenep Dorong Profesionalisme ASN Lewat Workshop Penilaian Kinerja
Sumenep Terapkan Belanja Publikasi Lewat E-Katalog Sesuai Perintah Pusat
Sosialisasi E-Katalog, Diskominfo Sumenep Atur Ulang Pola Kerja Sama Media
Situbondo Raih IGA 2025, Kemendagri Tetapkan sebagai Kabupaten Terinovatif Nasional
Aksi Bisu Dear Jatim di Polres Sumenep Simbol Ketidakpercayaan Publik Terhadap Penanganan Kasus Korupsi
Rp 1,8 Miliar untuk Festival Musik Hura-hura, Disbudpar Jatim Diduga Abaikan Prioritas Publik
Mas Rio Ngopi Bareng, Jalin Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Rekanan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:54 WIB

BKPSDM Sumenep Dorong Profesionalisme ASN Lewat Workshop Penilaian Kinerja

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:56 WIB

Sumenep Terapkan Belanja Publikasi Lewat E-Katalog Sesuai Perintah Pusat

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:45 WIB

Sosialisasi E-Katalog, Diskominfo Sumenep Atur Ulang Pola Kerja Sama Media

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:22 WIB

Situbondo Raih IGA 2025, Kemendagri Tetapkan sebagai Kabupaten Terinovatif Nasional

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:20 WIB

Aksi Bisu Dear Jatim di Polres Sumenep Simbol Ketidakpercayaan Publik Terhadap Penanganan Kasus Korupsi

Berita Terbaru