PROBOLINGGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diimbau untuk patuh pada sistem pengadaan terintegrasi guna mendukung efisiensi anggaran, sejalan dengan diberlakukannya regulasi baru.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten, Moh. Abdi Utoyo, saat memimpin apel pagi bersama di lingkungan Kantor Bupati, Senin (11/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Abdi menekankan bahwa kepatuhan OPD adalah kunci utama dalam mencegah anomali pengadaan.Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen OPD, Pemkab akan menyelenggarakan PBJ SAE Awards 2026. Penghargaan ini dirancang bukan sekadar seremoni, melainkan sebagai tolok ukur kinerja berbasis sistem.
“Kegiatan pemberian penghargaan pengadaan barang/jasa ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman OPD agar sesuai aturan dan mendukung pengawasan berbasis sistem,” ujar Abdi.
Penilaian PBJ SAE Awards 2026 dilakukan secara objektif melalui sistem yang terintegrasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Variabel penilaian didasarkan pada kepatuhan input Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SIRUP, serta optimalisasi e-purchasing.“Pelaksanaan e-purchasing hukumnya wajib. Namun apabila barang tidak tersedia atau tidak tayang, maka dapat menggunakan metode pengadaan lainnya. Karena itu optimalisasi e-purchasing terus kita dorong,” tegasnya.
Selain digitalisasi, Pemkab juga menitikberatkan pada peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM melalui gerakan Bangga Buatan Indonesia. Seluruh indikator tersebut akan terekam secara otomatis di sistem LKPP, memastikan penilaian berlangsung objektif, adil, dan tanpa anomali.
Kategori penilaian dalam awards ini mencakup seluruh OPD, bagian di Setda, kecamatan, hingga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Abdi menyoroti pentingnya kecamatan dan BLUD untuk memaksimalkan e-purchasing mengingat transaksi pengadaan mereka yang cukup besar.

Apresiasi Jabatan FungsionalDalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemkab juga memberikan apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhasil lulus uji kompetensi dan naik jenjang jabatan fungsional di bidang pengadaan barang/jasa.”Uji kompetensi jabatan fungsional tidak mudah. Karena itu, rekan-rekan yang berhasil lulus dan naik jenjang patut diberikan penghargaan,” pungkasnya
Melalui inisiatif ini, Pemkab berharap tingkat kepatuhan dan kualitas pengadaan barang/jasa di tahun 2026 semakin meningkat, sekaligus menutup celah penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.
Penulis : Moch Solihin







