PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai serius menjajaki skema creative financing melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Langkah strategis ini diambil guna menjaga keberlangsungan pembangunan infrastruktur di tengah tren efisiensi anggaran daerah.
Persiapan skema pembiayaan alternatif tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) Tim Simpul KPBU yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) di ruang Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (12/5/2026).
Rakor ini melibatkan jajaran teknis dari Inspektorat, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).bersama Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo,H.Ugas Irwanto mengungkapkan bahwa keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat dalam dua tahun terakhir menuntut pemerintah daerah untuk tidak lagi bergantung sepenuhnya pada APBD.
Menurutnya, melibatkan sektor swasta dalam penyediaan infrastruktur publik menjadi solusi rasional demi memastikan pelayanan masyarakat tetap optimal.”Kondisi efisiensi anggaran saat ini memerlukan perubahan kebijakan perencanaan. Kita harus memberikan porsi kepada badan usaha untuk ikut serta dalam layanan publik. Ini langkah strategis agar pembangunan tetap berjalan,” ujar Sekda dalam arahannya.
Pemkab tengah memprioritaskan dua sektor utama dalam proyek percontohan KPBU. Pertama, proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) dengan skema unsolicited (inisiasi badan usaha). Kedua, proyek preservasi jalan kabupaten dengan skema solicited (inisiasi pemerintah).Khusus untuk proyek APJ, prosesnya telah memasuki tahap penyiapan dengan pendampingan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Sekda menjelaskan bahwa Letter of Intent (LoI) dari pihak swasta telah diterima sejak Desember 2025 dan saat ini dalam proses penerbitan Letter to Proceed (LTP).“Kami targetkan dokumen feasibility study atau studi kelayakan dapat difinalisasi pada awal Juni 2026. Secara paralel, kami juga menyiapkan pengajuan ke Bappenas dan menghitung rasio kemampuan membayar jasa layanan ke Kemendagri,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk proyek preservasi jalan, Pemkab terus melengkapi data teknis. Studi terkait proyek ini pun telah dikonsultasikan dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk memastikan kesesuaian regulasi.
Di akhir rakor, Sekda menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Simpul KPBU untuk segera menyusun langkah tindak lanjut yang konkret. Ia berharap seluruh pihak memahami konsep KPBU sebagai upaya percepatan layanan publik, sehingga potensi kerja sama di sektor lain dapat segera dikaji lebih mendalam.
Penulis : Moch Solihin







