Sengkarut Izin Only Club: Klaim Manajemen Berizin Dibantah Pejabat Perizinan Pemkot Makassar

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Polemik mengenai legalitas operasional Only Club Makassar kembali mengemuka setelah pihak manajemen sebelumnya menyatakan bahwa mereka telah mengantongi izin resmi untuk beroperasi. Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Muh. Said Wahab, dalam keterangannya pada Senin, 8 Desember 2025.

Dalam pernyataannya, Muh. Said Wahab menegaskan bahwa izin yang disebut-sebut dimiliki pihak manajemen Only Club tidak sah dan tidak melalui prosedur resmi.

“Apa yang disampaikan pihak manajemen bahwa mereka memiliki izin, itu tidak sah. Kami tegaskan, itu ilegal karena tidak melalui prosedur yang ditetapkan,” ujarnya di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Muh. Said Wahab, dalam keterangannya pada Senin, 8 Desember 2025.

Pejabat tersebut menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan dokumen perizinan yang dimaksud, sehingga aktivitas operasional Only Club dinilai tidak memiliki dasar hukum yang benar.

Upaya Klarifikasi Tambahan ke Pihak Only Club

Media ini kemudian melakukan upaya klarifikasi lanjutan dengan mendatangi langsung Only Club. Di lokasi, reporter bertemu dengan seorang staf bernama Koko Andi, yang mengaku mewakili pihak manajemen.

Namun, pihak manajemen belum bersedia memberikan pernyataan resmi terkait bantahan dari pemerintah tersebut.

“Besok ya, jam 20.30,” ujar Koko Andi singkat ketika dimintai tanggapan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Only Club belum memberikan klarifikasi lanjutan mengenai status izin operasional .

Penulis : Dian

Berita Terkait

6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Dewata
LSM Gelora Cinta Negeri Minta Pertamina Jatimbalinus Klarifikasi Status Lahan SPBU Karangjati Ngawi
Ketua KAKI Jatim Gebrak Bupati Bangkalan: 3.000 Hektare untuk China, Tanah Rakyat Jangan Dijadikan Tumbal!
Kasus Biseksual Santri di Mojo Kediri: Pengurus Ponpes Minta Maaf, Polisi Periksa Saksi-saksi 
Pusaran Sabu di Bluto Terbongkar, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Sabu 4,28 Gram Berujung di Tangan Polisi Sumenep
Di Tengah Antrean Panjang, Pengisian BBM ke Jeriken di SPBU Tamberu Barat Sampang Dipertanyakan
Bromo Dikepung Api, Jalur Cemorolawang Probolinggo dan Semua Pintu Masuk Ditutup Total!

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:26 WIB

6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Dewata

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

LSM Gelora Cinta Negeri Minta Pertamina Jatimbalinus Klarifikasi Status Lahan SPBU Karangjati Ngawi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Ketua KAKI Jatim Gebrak Bupati Bangkalan: 3.000 Hektare untuk China, Tanah Rakyat Jangan Dijadikan Tumbal!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Kasus Biseksual Santri di Mojo Kediri: Pengurus Ponpes Minta Maaf, Polisi Periksa Saksi-saksi 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Pusaran Sabu di Bluto Terbongkar, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Berita Terbaru