PASURUAN – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pengalihan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penolakan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi Aliansi BEM Pasuruan Raya yang dirilis pada Minggu (11/1/2026). Dalam pernyataannya, aliansi mahasiswa ini menilai pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan perwujudan nyata kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi.
Koordinator Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menegaskan bahwa hak memilih kepala daerah adalah hak konstitusional warga negara yang tidak dapat dialihkan kepada mekanisme politik lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan sarana utama partisipasi masyarakat dalam menentukan kepemimpinan daerah. Hak ini tidak bisa digantikan oleh mekanisme perwakilan,” ujar Ubaidillah.
Senada dengan itu, Bendahara Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Faisal Harun, menilai bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi memusatkan kekuasaan pada elite politik. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mempersempit ruang partisipasi publik dalam proses demokrasi di tingkat daerah.
Faisal juga menambahkan bahwa mekanisme pemilihan tidak langsung berisiko mengubah pola pertanggungjawaban kepala daerah, dari yang semestinya bertanggung jawab kepada rakyat menjadi lebih condong kepada kepentingan politik di parlemen daerah.
Sementara itu, Pengurus Aliansi BEM Pasuruan Raya, Faizun Atoillah, menegaskan bahwa mandat anggota DPRD yang diperoleh melalui pemilihan umum tidak mencakup kewenangan untuk memilih kepala daerah. Ia menjelaskan bahwa fungsi DPRD secara konstitusional terbatas pada legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Pemilihan kepala daerah adalah hak politik rakyat yang harus dilaksanakan melalui pemilihan langsung, bukan melalui perwakilan,” kata Faizun.
Koordinator Divisi Advokasi dan Gerakan Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Qommaruddin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyosialisasikan sikap penolakan tersebut kepada mahasiswa dan masyarakat di wilayah Pasuruan Raya.
Selain itu, aliansi juga berencana melakukan langkah-langkah advokasi lanjutan seiring berkembangnya wacana perubahan mekanisme Pilkada.
Aliansi BEM Pasuruan Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi dan memastikan prinsip kedaulatan rakyat tetap menjadi dasar dalam setiap kebijakan politik di Indonesia.
Penulis : **







