Menolak Kompromi Kasus BLUD, Kajari Sampang Dilaporkan Bupati ke Satgas 53

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, diduga dilaporkan oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, ke Satgas 53 Kejaksaan Agung RI. Laporan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan sikap tegas Kajari yang menolak berkompromi dalam penanganan dugaan korupsi BLUD RSUD Sampang bernilai ratusan juta rupiah, Jumat, 23/1/2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fadilah Helmi telah menjalani proses klarifikasi oleh Satgas 53 Kejaksaan Agung.

Dalam proses tersebut, Bupati Sampang selaku pihak pelapor juga turut dimintai keterangan oleh Satgas 53 untuk mengonfirmasi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber internal menyebutkan, laporan terhadap Kajari Sampang berawal dari keteguhannya melanjutkan pengusutan dugaan korupsi BLUD RSUD Sampang tanpa membuka ruang kompromi dengan pihak mana pun.

Disebutkan, Kajari Sampang sempat melakukan pertemuan dengan Bupati Sampang di Surabaya. Namun dalam pertemuan itu, Fadilah Helmi tetap bersikukuh melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Kajari Sampang tetap menolak kompromi terkait kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Sampang, meskipun sudah ada pertemuan langsung,” ujar sumber tersebut.

Sikap tegas itu, lanjut sumber, diduga memicu munculnya laporan internal yang kemudian berujung pada pelaporan ke Satgas 53 Kejaksaan Agung.

Bahkan, melalui pesan suara yang diterima redaksi, sumber menyebutkan adanya dugaan pembocoran informasi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sampang terkait rekam jejak Fadilah Helmi saat bertugas di Barito Utara.

“Karena tidak mau kompromi, dugaan kesalahan Kajari saat bertugas di Barito Utara dibocorkan oleh Kasi Pidsus ke pihak tertentu, hingga akhirnya sampai ke Bupati dan dilaporkan ke Satgas 53,” ungkapnya.

Situasi tersebut menuai perhatian publik dan aktivis di Sampang. Ketua Sapma Sampang, Khoirul Anam, meminta Satgas 53 Kejaksaan Agung bersikap objektif dan profesional dalam menangani persoalan ini.

Menurut Anam, Satgas 53 tidak boleh hanya fokus pada satu pihak, melainkan harus mengkaji secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya konflik internal di Kejaksaan Negeri Sampang.

“Kami tidak membela siapa pun yang bersalah. Tapi Satgas 53 harus memeriksa semua pihak secara adil, termasuk jika ada dugaan keterlibatan anak buah Kajari Sampang,” tegas Anam.

Selain itu, Anam juga mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk turun tangan mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Sampang demi menjaga independensi dan kepercayaan publik.

“Dengan kondisi seperti ini, Kejati Jawa Timur harus mengambil alih. Dugaan korupsi BLUD RSUD Sampang harus diusut tuntas dan dibongkar sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Penulis : Rosyid

Berita Terkait

Polemik Anggaran Toilet SD di Kota Probolinggo,Antara Sorotan Publik dan Batas Aturan BOS
Walau CCTV Ada, Percuma Lapor Polisi Kalau Tak Ada Kepastian! Polresta Sumenep Didesak Ungkap Bandit Curanmor Pasongsongan yang Meresahkan
Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya
Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan
Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia
Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor
Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Polemik Anggaran Toilet SD di Kota Probolinggo,Antara Sorotan Publik dan Batas Aturan BOS

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

Walau CCTV Ada, Percuma Lapor Polisi Kalau Tak Ada Kepastian! Polresta Sumenep Didesak Ungkap Bandit Curanmor Pasongsongan yang Meresahkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:49 WIB

Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:40 WIB

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04 WIB

Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia

Berita Terbaru