Oleh: Ainur Syarmilo
Saya tak perlu menyebut nama siapa yang ideal menjabat Sekda Sumenep. Langkah itu bisa dianggap mencampuri urusan Bupati Sumenep yang memiliki hak prerogatif, meskipun dalam prosesnya tetap ada tahapan formal yang harus dilalui melalui KASN dan Gubernur.
Dalam konteks seleksi Calon Sekda Sumenep, nuansa dukung-mendukung terasa cukup kuat. Di antara para calon, tampak ada pendukung—kalau tak mau disebut tim hore. Hal itu terlihat dari sikap reaktif sebagian pihak ketika melihat gambar figur calon Sekda beredar di grup WhatsApp.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Indikator lain juga terbaca dari upaya mengungkit-ungkit bantuan kepada seseorang yang dinilai tidak mendukung calon tertentu. Pola semacam ini bukan hal baru dalam setiap momentum suksesi.
Ada pula yang mempersoalkan Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor 10 Tahun 2023 yang dinilai bertabrakan dengan Perbup Sumenep Nomor 61 Tahun 2021, yang membatasi usia maksimal 56 tahun bagi peserta seleksi JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama.
Saya tidak ingin larut dalam perdebatan hukum tersebut. Sebab, ada dua kubu dengan argumennya masing-masing.
Pertama, kelompok yang berpendapat secara hierarkis Perbup berada di atas SE.
Kedua, kelompok yang menilai jabatan Sekda termasuk JPT Pratama. Usia maksimal pelantikan Sekda adalah 58 tahun, sepanjang yang bersangkutan sudah menduduki jabatan Kepala Dinas (JPT Pratama). Artinya, seseorang masih bisa menjadi Sekda kabupaten/kota meskipun berusia 58 tahun karena level jabatannya setara. Kelompok kedua ini merujuk pada PP Nomor 17 Tahun 2020 (Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017), khususnya Pasal 131.
Bagi saya, perbedaan pandangan tersebut adalah fenomena yang lumrah menjelang suksesi—baik suksesi politik maupun suksesi Sekda Sumenep.
Yang perlu digarisbawahi dari dinamika ini adalah kondisi riil birokrasi Sumenep. Menurut saya, birokrasi Sumenep memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan birokrasi di daerah lain.
Saya tak perlu menjelaskan secara rinci apa dan bagaimana ciri khas itu. Biarlah pembaca merasakannya sendiri. Bagaimana kultur Sumenep yang kental dengan warisan budaya keraton ikut memengaruhi watak birokrasi.
Singkatnya, Sekda Sumenep bukan sekadar urusan administratif. Ia adalah urat nadi birokrasi—jantung para birokrat.
Jika merujuk pada dunia kesehatan, jantung yang sehat adalah jantung yang bekerja tenang, tanpa dipaksa menanggung beban.
Ibarat mesin mobil, jantung yang sehat adalah mesin yang suaranya halus, tidak mudah panas saat digas, dan aliran bensinnya—seperti darah—mengalir lancar ke seluruh bagian.
Dalam konteks agama, jika jantung ditamsilkan sebagai hati, maka hati yang bagus bukanlah hati yang tak pernah terluka, melainkan hati yang tidak menularkan luka.
Salam







