Polres Sampang Kembali Beraksi, Penyelundupan 12 Karton Arak Bali Gagal Total

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Sampang menunjukkan barang bukti Arak Bali hasil penyelundupan yang berhasil digagalkan, menegaskan komitmen menutup peredaran miras ilegal

Kasatreskrim Polres Sampang menunjukkan barang bukti Arak Bali hasil penyelundupan yang berhasil digagalkan, menegaskan komitmen menutup peredaran miras ilegal

SAMPANG – Ketegangan terjadi di Terminal Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Sabtu (7/2/2026) pagi. Aparat Satreskrim Polres Sampang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 karton Arak Bali yang hendak diedarkan secara ilegal lintas daerah.

Penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Sampang tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan cepat masyarakat yang mencurigai gerak-gerik mobil travel Daihatsu Luxio bernopol N-1014-FG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan yang berangkat dari Pulau Bali menuju Sampang itu disinyalir membawa muatan minuman keras ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan melakukan penyisiran.

Hasilnya, mobil yang dicurigai berhasil ditemukan, dan penggeledahan mengungkap 12 karton Arak Bali yang disembunyikan di dalam kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menegaskan, peredaran miras ilegal seperti ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi ketertiban, keamanan, dan kehidupan masyarakat.

‘Kami tidak akan menoleransi tindakan ini,” tegasnya.

Penindakan tegas ini menunjukkan ketegasan Polres Sampang dalam menutup seluruh celah peredaran miras lintas daerah.

Peredaran minuman keras ilegal tidak hanya mengancam ketertiban, tetapi juga bisa memicu konflik sosial, gangguan keamanan, dan masalah kesehatan masyarakat.

Iptu Nur Fajri juga memuji peran aktif masyarakat yang melaporkan kendaraan mencurigakan. Ia menekankan, keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari sinergi aparat dan warga, sebagai langkah nyata menjaga Kabupaten Sampang tetap aman dan kondusif.

“Dukungan dan partisipasi warga sangat vital. Tanpa laporan masyarakat, aksi penyelundupan bisa lolos dan menimbulkan kerusakan sosial. Mari kita bersinergi menutup ruang peredaran miras ilegal demi Sampang yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit sosial,” pungkasnya.

Kejadian ini menegaskan bahwa Polres Sampang siap bergerak cepat, menindak tegas, dan bekerja sama dengan warga, untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat tetap terjaga dari ancaman minuman keras ilegal.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Polresta Tuban Berbenah, Sejumlah Pejabat Utama Mendapat Tugas Baru
Perkuat Kemitraan Polri dan Ulama, Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Assadad
Sambung Roso di Rubaru, Kapolresta Sumenep Ajak 11 Kades dan Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 1 September 2026 - 18:56 WIB

Polresta Tuban Berbenah, Sejumlah Pejabat Utama Mendapat Tugas Baru

Berita Terbaru