MRI Rp24 Miliar Tanpa Tender, Isu Bonus Bayangi Praktik Pengadaan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, lokasi pengadaan MRI Rp24 miliar yang diduga dilakukan melalui penunjukan langsung tanpa mekanisme lelang

Foto: RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, lokasi pengadaan MRI Rp24 miliar yang diduga dilakukan melalui penunjukan langsung tanpa mekanisme lelang

SAMPANG, Detikzone.id – Dugaan praktik kontroversial kembali menghantam RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang. Kali ini publik heboh dengan pengadaan alat kesehatan Magnetic Resonance Imaging (MRI) senilai fantastis Rp24 miliar, yang diduga dilakukan secara penunjukan langsung (PL) tanpa mekanisme tender terbuka.

Isu panas ini mencuat setelah viralnya curhatan seorang dokter spesialis RSMZ di media sosial, yang mengaku dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Sampang terkait penyelidikan pengadaan MRI.

Dugaan adanya bonus dari perusahaan penyedia alat kepada pihak rumah sakit membuat publik semakin penasaran dan geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun Detikzone.id menyebutkan, pengadaan MRI 1,5 Tesla ini tercatat dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD RSMZ tahun 2023–2025.

Ironisnya, proses pengadaan bernilai puluhan miliar rupiah ini dilakukan di era Direktur Agus Akhmadi, namun tanpa transparansi penuh, menimbulkan pertanyaan serius soal akuntabilitas anggaran publik.

Sumber terpercaya menuturkan, pihak rumah sakit memang mengundang tiga perusahaan penyedia alat untuk presentasi, mulai dari spesifikasi mesin, harga, kenyamanan bagi dokter, hingga skema perawatan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan manajemen rumah sakit, meski ada dugaan “bonus” dari perusahaan.

“Kalau tidak salah ada tiga perusahaan yang diundang presentasi. Kabarnya ada pemberian bonus dari perusahaan ke pihak rumah sakit, tapi bukan berbentuk uang,” ungkap sumber tersebut, menambah dramatis kasus ini.

Sementara, Humas RSMZ, Amin Jakfar, memilih irit bicara. Ia menekankan, masalah pihak ketiga lebih tepat diklarifikasi oleh Kejaksaan, yang kini menangani kasus ini.

 

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Berita Terbaru