Bupati Sumenep Tegaskan ASN Harus Tetap Produktif di Bulan Puasa

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama istri tercinta tampak menyapa warga dan memberikan bantuan secara langsung, mencerminkan kepedulian pemerintah daerah sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama istri tercinta tampak menyapa warga dan memberikan bantuan secara langsung, mencerminkan kepedulian pemerintah daerah sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 7 Tahun 2026, yang menetapkan jam kerja efektif ASN menjadi 32,5 jam per minggu selama Ramadan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan, Kamis (19/02/2026), bahwa skema pengurangan jam kerja berlaku bagi seluruh ASN, baik yang melaksanakan tugas lima hari kerja maupun enam hari kerja.

Bagi ASN dengan sistem lima hari kerja, jam kerja berlaku Senin–Kamis pukul 07.30–15.00 WIB dengan waktu istirahat 12.00–12.30 WIB, sedangkan Jumat dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk sistem enam hari kerja, jam kerja Senin–Kamis pukul 07.00–13.30 WIB dengan istirahat 12.00–12.30 WIB, Jumat pukul 07.00–10.30 WIB, dan Sabtu pukul 07.00–12.00 WIB.

Meski jam kerja dikurangi, Bupati menegaskan ASN tetap wajib melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya agar pelayanan publik berjalan normal dan maksimal.

“Kami instruksikan pimpinan Perangkat Daerah wajib mengawasi dan memastikan pelaksanaan jam kerja pada Ramadan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN serta kinerja organisasi,” tegasnya.

Bupati menambahkan, ASN juga harus menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menciptakan suasana aman, damai, dan penuh toleransi.

Penggunaan media sosial harus bijak, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga ketertiban di lingkungan kerja.

“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga sikap dan perilaku, demi terciptanya suasana Ramadan yang sejuk, harmonis, dan penuh kebersamaan,” pungkas Bupati.

Langkah ini menjadi upaya Pemkab Sumenep untuk menyeimbangkan antara pelayanan publik yang optimal dan pelaksanaan ibadah Ramadan bagi seluruh ASN di daerah.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bidik Pasar Global, Dinkes Probolinggo Gembleng Pelaku Usaha PIRT Melek Standar Mutu
Menuju ‘Probolinggo Menyala’, Dishub Targetkan 50 Ribu Titik PJU di Tahun 2026
Santri Husada Jadi Garda Terdepan, Dinkes Probolinggo Perkuat Fondasi Pesantren Sehat
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Rombak 25 Posisi Strategis, Dorong Birokrasi Lebih Cepat, Adaptif, dan Melayani
Bupati Sumenep Serukan Revolusi Koperasi, Saatnya Naik Kelas dan Berdaya Saing
Pangkas Biaya Operasional hingga 70%, Pemkot Probolinggo Dorong Transisi Kendaraan Listrik Mulai dari Camat dan Lurah
Kejar Target 10 Ribu Responden, Bakesbangpol Probolinggo Gencarkan Survei Indeks Harmony Indonesia 2026
DPRD Sumenep Rampungkan Laporan Hasil Reses III, Aspirasi Warga Siap Dikawal

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:51 WIB

Bidik Pasar Global, Dinkes Probolinggo Gembleng Pelaku Usaha PIRT Melek Standar Mutu

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:51 WIB

Menuju ‘Probolinggo Menyala’, Dishub Targetkan 50 Ribu Titik PJU di Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 21:34 WIB

Santri Husada Jadi Garda Terdepan, Dinkes Probolinggo Perkuat Fondasi Pesantren Sehat

Senin, 13 Juli 2026 - 14:34 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Rombak 25 Posisi Strategis, Dorong Birokrasi Lebih Cepat, Adaptif, dan Melayani

Senin, 13 Juli 2026 - 14:29 WIB

Bupati Sumenep Serukan Revolusi Koperasi, Saatnya Naik Kelas dan Berdaya Saing

Berita Terbaru