Bupati Sumenep Tegaskan ASN Harus Tetap Produktif di Bulan Puasa

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama istri tercinta tampak menyapa warga dan memberikan bantuan secara langsung, mencerminkan kepedulian pemerintah daerah sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama istri tercinta tampak menyapa warga dan memberikan bantuan secara langsung, mencerminkan kepedulian pemerintah daerah sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 7 Tahun 2026, yang menetapkan jam kerja efektif ASN menjadi 32,5 jam per minggu selama Ramadan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan, Kamis (19/02/2026), bahwa skema pengurangan jam kerja berlaku bagi seluruh ASN, baik yang melaksanakan tugas lima hari kerja maupun enam hari kerja.

Bagi ASN dengan sistem lima hari kerja, jam kerja berlaku Senin–Kamis pukul 07.30–15.00 WIB dengan waktu istirahat 12.00–12.30 WIB, sedangkan Jumat dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk sistem enam hari kerja, jam kerja Senin–Kamis pukul 07.00–13.30 WIB dengan istirahat 12.00–12.30 WIB, Jumat pukul 07.00–10.30 WIB, dan Sabtu pukul 07.00–12.00 WIB.

Meski jam kerja dikurangi, Bupati menegaskan ASN tetap wajib melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya agar pelayanan publik berjalan normal dan maksimal.

“Kami instruksikan pimpinan Perangkat Daerah wajib mengawasi dan memastikan pelaksanaan jam kerja pada Ramadan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN serta kinerja organisasi,” tegasnya.

Bupati menambahkan, ASN juga harus menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menciptakan suasana aman, damai, dan penuh toleransi.

Penggunaan media sosial harus bijak, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga ketertiban di lingkungan kerja.

“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga sikap dan perilaku, demi terciptanya suasana Ramadan yang sejuk, harmonis, dan penuh kebersamaan,” pungkas Bupati.

Langkah ini menjadi upaya Pemkab Sumenep untuk menyeimbangkan antara pelayanan publik yang optimal dan pelaksanaan ibadah Ramadan bagi seluruh ASN di daerah.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jenderal TNI Turun Langsung Pastikan Air Bersih Mengalir di Talango
SP4N-LAPOR! Bukan Tempat Curhat, Tapi Penguji Integritas Pejabat
Antisipasi Risiko Sejak Dini, Pemkab Sumenep Siaga Penuh Hadapi Mudik Gratis
Bupati Sumenep Akan Sidak Seluruh Dapur MBG
Bupati Sumenep Ultimatum Seluruh Pemilik Dapur MBG: Standar Makanan Anak Wajib Dipatuhi
Mudik Gratis Jakarta–Sumenep, Plt Disperkimhub Pastikan Bupati Fauzi Siap Turun Langsung Lepas Warga Perantau
Bupati Sumenep Harapkan Dedikasi Petugas Kebersihan Terus Menginspirasi
Plt Kadisperkimhub Sumenep: Program Tahunan Mudik Gratis Jalur Darat dan Laut Bukti Komitmen Pelayanan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44 WIB

SP4N-LAPOR! Bukan Tempat Curhat, Tapi Penguji Integritas Pejabat

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:01 WIB

Antisipasi Risiko Sejak Dini, Pemkab Sumenep Siaga Penuh Hadapi Mudik Gratis

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:25 WIB

Bupati Sumenep Akan Sidak Seluruh Dapur MBG

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:12 WIB

Bupati Sumenep Ultimatum Seluruh Pemilik Dapur MBG: Standar Makanan Anak Wajib Dipatuhi

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:58 WIB

Mudik Gratis Jakarta–Sumenep, Plt Disperkimhub Pastikan Bupati Fauzi Siap Turun Langsung Lepas Warga Perantau

Berita Terbaru