SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo terus menegaskan komitmen reformasi birokrasi melalui penguatan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Langkah ini tidak sekadar memperluas layanan, tetapi juga menghadirkan kecepatan, transparansi, dan integrasi yang nyata bagi masyarakat.
Dengan penguatan Call Center 112 dan layanan kegawatdaruratan, warga kini dapat mengakses bantuan secara cepat, mulai dari administrasi hingga keadaan darurat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Fauzi menekankan bahwa pelayanan publik yang efektif menjadi cerminan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar jargon. Melalui MPP dan transformasi digital, kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan cepat dan transparan. Ini bagian dari upaya membangun pemerintahan modern yang benar-benar berpihak pada rakyat,” ujar Bupati Fauzi.
Selain itu, sistem pengaduan publik yang terintegrasi di MPP memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan secara langsung, menegaskan prinsip akuntabilitas dan partisipasi publik.
“Digitalisasi layanan bukan hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga mendorong birokrasi yang bersih, cepat, dan profesional. Setiap keluhan akan ditindaklanjuti, setiap aspirasi didengar,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Sumenep menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dan transformasi digital bukan sekadar teori, melainkan praktik nyata yang mengubah wajah pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk melayani, bukan sekadar mengatur.
Penulis : Redaksi








