Kesabaran Habis, Kasus Dugaan Penggelapan Rp135 Juta Masuk Polres Sumenep

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Kesabaran seorang pensiunan asal Kecamatan Talango akhirnya habis. Setelah somasi berkali-kali diabaikan, Untung Slamet (62) resmi melaporkan inisial S ke Polres Sumenep atas dugaan penipuan dan penggelapan modal usaha senilai Rp135 juta.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/54/II/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, diterima pada Senin malam (23/2/2026) sekitar pukul 23.09 WIB. Kasus ini langsung menyedot perhatian publik lantaran nilai kerugian yang besar serta dugaan kuat pengabaian tanggung jawab oleh terlapor.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula pada Januari 2022, ketika S datang menawarkan kerja sama usaha dengan iming-iming keuntungan tetap Rp5 juta per bulan. Tanpa curiga, korban menyerahkan uang Rp135 juta secara tunai di toko miliknya di wilayah Talango.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang saya serahkan penuh, ada kwitansi dan kesepakatan tertulis,” tegas Untung.

Pada awalnya, janji manis itu sempat ditepati. S disebut masih memberikan sejumlah pembayaran hingga Februari 2023. Namun setelah itu, aliran uang mendadak terputus, tanpa penjelasan, tanpa itikad baik, dan tanpa kejelasan nasib modal.

“Saya menunggu lama, menagih dengan cara baik-baik, tapi selalu menghindar. Akhirnya saya tidak punya pilihan lain selain melapor,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Kuasa hukum korban, Hodaivi, S.H., menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, kliennya telah memberi waktu lebih dari cukup bagi terlapor untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Somasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, tapi diabaikan. Ketika itikad baik tidak ada, hukum harus bicara,” tegas Hodaivi.

Ia memastikan pihaknya siap membuka seluruh bukti, mulai dari kwitansi, kesepakatan tertulis, hingga rekam komunikasi, untuk memperkuat dugaan penggelapan tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan dan tengah melakukan pendalaman kasus. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja sama bermodal janji keuntungan instan. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan, dan kerugian korban tidak berakhir menjadi cerita sunyi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ramadan Tercoreng Praktik Keji: Dalih Penindakan Rokok, Bos Travel Pamekasan Klaim Dipalak Berulang di Pantura Klampis Bangkalan
Bantuan Rakyat Dibegal! Dana PKH Warga Barunggagah Sampang Cair Diam-diam, Puluhan Juta Raib Tanpa Jejak
Celaka! Modus Kena Tipu Piutang: Oknum Polisi di Polres Luwu Utara Diduga Terlibat Sindikat Mobil Bodong
Ka Otmil IV-17 Makassar Klarifikasi Isu Penggunaan Pelat Dinas TNI Kepala Oditurat Militer IV-17
Sidang Tipikor Surabaya Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek Lapen Rp12 Miliar, Nama Orang Dekat Bupati Sampang Muncul
Dugaan Rekening Gendut Kepala BKPSDM Bogor Jadi Gerbang Lembaga Anti Rasuah
Menu MBG di Sekarkare Probolinggo Diprotes Warga: Balita Hanya Dapat Roti dan Jajanan, Tak Sesuai Standar Gizi
DLH Gandeng Masyarakat, Jurnalis, dan Komunitas, HPSN 2026 Jadi Momentum Edukasi dan Aksi Nyata Peduli Lingkungan di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:08 WIB

Ramadan Tercoreng Praktik Keji: Dalih Penindakan Rokok, Bos Travel Pamekasan Klaim Dipalak Berulang di Pantura Klampis Bangkalan

Senin, 2 Maret 2026 - 22:56 WIB

Bantuan Rakyat Dibegal! Dana PKH Warga Barunggagah Sampang Cair Diam-diam, Puluhan Juta Raib Tanpa Jejak

Senin, 2 Maret 2026 - 20:46 WIB

Celaka! Modus Kena Tipu Piutang: Oknum Polisi di Polres Luwu Utara Diduga Terlibat Sindikat Mobil Bodong

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:47 WIB

Ka Otmil IV-17 Makassar Klarifikasi Isu Penggunaan Pelat Dinas TNI Kepala Oditurat Militer IV-17

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:35 WIB

Sidang Tipikor Surabaya Bongkar Dugaan Pengaturan Proyek Lapen Rp12 Miliar, Nama Orang Dekat Bupati Sampang Muncul

Berita Terbaru