PROBOLINGGO, Detikzone.id — Sejumlah proyek pembangunan tahun anggaran 2025 di Kota Probolinggo menjadi sorotan karena tidak selesai tepat waktu. Beberapa proyek bahkan hingga kini belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pembahasan di DPRD Kota Probolinggo, proyek pembangunan Alun-Alun Kota Probolinggo serta tugu pembatas kota di Kecamatan Kademangan disebut sebagai pekerjaan yang mengalami keterlambatan penyelesaian.
Keterlambatan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan terkait perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alun-alun yang seharusnya menjadi ruang publik bagi masyarakat Kota Probolinggo diketahui belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Padahal fasilitas tersebut dirancang sebagai pusat aktivitas sosial dan ruang terbuka bagi warga.
Selain itu, pembangunan tugu pembatas kota di wilayah Kecamatan Kademangan juga menjadi catatan penting. Proyek yang seharusnya selesai sesuai jadwal justru mengalami keterlambatan dari target yang telah direncanakan.
Kondisi ini menambah daftar evaluasi terhadap sejumlah proyek tahun 2025. Termasuk di antaranya pembangunan rest area UMKM di depan Terminal Bayuangga yang hingga kini belum difungsikan secara maksimal dan dilaporkan mengalami kerusakan pada beberapa bagian bangunan.
Situasi tersebut mendorong sejumlah pihak di DPRD untuk meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek pembangunan daerah.
Menurut salah satu anggota DPRD, proyek infrastruktur tidak cukup hanya dinyatakan selesai secara administratif di atas kertas. Kualitas pekerjaan serta ketepatan waktu penyelesaian harus menjadi perhatian utama, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran publik.
“Kalau proyek molor atau belum bisa dimanfaatkan masyarakat, tentu harus ada evaluasi. Yang dipakai itu uang rakyat, jadi manfaatnya harus jelas,” ujarnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, hingga saat ini belum memperoleh tanggapan.
Pada Rabu, 4 Maret 2026, media detikzone.id mencoba melakukan konfirmasi terkait sejumlah proyek yang menjadi sorotan. Namun upaya komunikasi melalui sambungan telepon tidak berhasil karena nomor wartawan media tersebut dilaporkan telah diblokir.
Sebagai langkah lanjutan, detikzone.id kemudian mengirimkan surat konfirmasi resmi pada hari yang sama. Namun hingga Jumat, 6 Maret 2026, pihak Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.
Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi informasi terkait proyek pembangunan daerah.
Di tengah meningkatnya tuntutan keterbukaan informasi, pejabat publik dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat, terlebih ketika proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran negara menjadi sorotan.
Catatan terhadap sejumlah proyek tahun 2025 ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan pembangunan ke depan tidak hanya mengejar target fisik semata, tetapi juga memastikan ketepatan waktu, kualitas pekerjaan, serta akuntabilitas kepada publik.
Penulis : Moch Solihin








