SUMENEP – BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah dengan menggalakkan gerakan Bike to Work atau berangkat kerja menggunakan sepeda.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Dalam kebijakan tersebut, setiap hari Jumat ditetapkan sebagai hari penggunaan transportasi tanpa BBM. Aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat diimbau untuk menggunakan moda transportasi ramah lingkungan seperti berjalan kaki atau bersepeda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan efisiensi energi.
“Gerakan ini sederhana, tetapi berdampak besar. Selain mengurangi konsumsi BBM, bersepeda juga bermanfaat bagi kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program Bike to Work diharapkan dapat membentuk budaya hidup sehat di lingkungan kerja sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Tidak hanya diterapkan secara internal, BPRS Bhakti Sumekar juga berharap gerakan ini bisa menjadi inspirasi bagi instansi lain serta masyarakat luas di Kabupaten Sumenep.
“Kami ingin semangat hemat energi ini menjadi gerakan bersama di semua sektor,” tambahnya.
Sebagai lembaga keuangan daerah, BPRS Bhakti Sumekar juga terus berkomitmen menghadirkan program yang tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan.







