Bungkus Kertas Picu Kisruh, SPPG Banjarbillah Sampang dan Kader Posyandu Beda Versi, Distribusi Dinilai Tak Beres

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG — Polemik distribusi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang kian memanas. Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) mencuat setelah makanan untuk kelompok rentan dibagikan menggunakan bungkus kertas, bukan wadah standar sebagaimana mestinya.

Peristiwa ini terjadi di Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, saat pendistribusian MBG oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tambelangan Banjarbillah kepada ibu menyusui dan kelompok rentan lainnya.

Program yang menjadi bagian dari prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia itu justru menuai sorotan tajam. Pasalnya, penggunaan bungkus kertas dinilai berpotensi mengabaikan aspek higienitas dan standar distribusi yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SPPG Tambelangan Banjarbillah, Lailatul Fitria, mengakui makanan tersebut berasal dari dapurnya. Namun, ia menegaskan bahwa dari awal pendistribusian telah menggunakan wadah sesuai standar, yakni ompreng.

“Iya benar dari dapur kami, tapi dikirim menggunakan ompreng. Kalau ada yang pakai kertas, itu bukan dari kami,” ujarnya.

Ia menyebut penggunaan bungkus kertas hanya terjadi pada satu kasus dan merupakan inisiatif kader di lapangan.

Bahkan, pihaknya mengaku telah melarang penggunaan kemasan tersebut sejak awal.
Namun, pernyataan itu justru berseberangan dengan fakta di lapangan.

Saroh, kader posyandu Dusun Somber, secara terbuka mengakui bahwa dirinya mendistribusikan makanan menggunakan bungkus kertas. Ia berdalih, langkah tersebut diambil demi memudahkan proses distribusi kepada penerima manfaat.

“Memang dari dapur pakai ompreng, tapi di lapangan diakali kader. Kalau pakai ompreng susah, jadi sebagian pakai kertas,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Saroh juga menyebut bahwa penggunaan bungkus kertas bukan sepenuhnya keputusan sepihak kader. Ia mengklaim hal tersebut sempat dibahas dan diperbolehkan oleh pihak dapur, meski dengan catatan tertentu.

“Sudah dirembuk, dari dapur memperbolehkan asal beli sendiri,” tambahnya.

Perbedaan keterangan ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab? Apakah benar hanya inisiatif kader, atau ada kelonggaran aturan di tingkat pelaksana.

“Kalau keterangannya beda versi seperti itu, sudah terkesan tak beres. Saya tentu jadi ragu dan berharap ada kejelasan agar program ini benar-benar berjalan sesuai aturan,” ujar seorang aktivis yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Kondisi ini sekaligus memperlihatkan adanya dugaan ketidaksinkronan dalam penerapan SOP di lapangan. Program yang seharusnya menjadi solusi peningkatan gizi bagi kelompok rentan, justru terancam kehilangan kepercayaan publik.

Kini, masyarakat menanti kejelasan dan evaluasi menyeluruh agar program strategis tersebut tidak tercoreng oleh lemahnya pengawasan dan koordinasi di tingkat bawah.

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Jurus Dinkes Probolinggo Kawal Mutu UMKM: Tak Sekadar Periksa, Tapi Rangkul Pelaku Usaha
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB