JAKARTA – Pengusaha tembakau asal Pamekasan, Madura, H. Khairul Umam atau yang dikenal sebagai Haji Her, menunjukkan sikap kooperatif saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan tidak memiliki kaitan dengan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Haji Her menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam, sejak pukul 12.50 WIB hingga 16.40 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami sejumlah hal, termasuk relasi dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ditanya apakah saya kenal dengan para tersangka, dan saya jawab tidak kenal,” ujar Haji Her kepada wartawan usai pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum, sekaligus untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.
Sebagai CEO PT Bawang Mas Group, Haji Her dikenal sebagai salah satu pengusaha tembakau lokal yang berkembang dari Madura. Namanya kerap disebut dalam industri rokok, namun hingga saat ini tidak ada indikasi keterlibatan langsung dirinya dalam perkara yang tengah ditangani KPK.
Kasus yang sedang didalami KPK berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurusan cukai rokok di lingkungan DJBC.
Penyidik menduga adanya modus pembelian pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar, yang tidak sesuai dengan klasifikasi produksi industri.
Dalam proses penyelidikan, KPK turut memanggil sejumlah pengusaha rokok dari berbagai daerah, khususnya Jawa Timur dan Jawa Tengah, guna mendalami alur dan mekanisme yang terjadi dalam praktik tersebut.
Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan sejumlah pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka, termasuk Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo.
Selain itu, beberapa pihak lain juga telah lebih dulu diamankan dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap dan gratifikasi di sektor kepabeanan.
Meski demikian, posisi Haji Her dalam perkara ini masih sebatas saksi. Sikap kooperatif yang ditunjukkan dalam memenuhi panggilan KPK dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan transparansi.
Dengan klarifikasi yang disampaikan, Haji Her berharap tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.
Penulis : Redaksi







