SITUBONDO, Detikzone.id — Kabar melegakan datang bagi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan sepeda motor Honda Vario milik warga dan mengembalikannya kepada pemilik tanpa dipungut biaya.
Sepeda motor tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor di kawasan Kuliner Burnik City, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, pada Minggu (24/8/2026).
Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., didampingi Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H. Motor Honda Vario dengan nomor polisi P-5936-FJ itu diserahkan kepada pemiliknya, Ahmad Faisol, warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Situbondo menjelaskan, kendaraan tersebut menjadi salah satu barang bukti yang berhasil diamankan dalam penindakan kasus curanmor oleh tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nomor rangka dan nomor mesin, polisi berhasil memastikan identitas serta pemilik sah kendaraan tersebut.
“Kami menyerahkan kembali kendaraan ini kepada pemiliknya setelah proses penyidikan dan pemeriksaan barang bukti selesai. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang perlu kami tegaskan, penyerahan kendaraan ini tidak dipungut biaya atau gratis,” ujar AKBP Bayu.
Ia menegaskan, Polres Situbondo akan terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat. Warga juga diminta tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana.
“Kami berharap kendaraan ini dapat kembali dimanfaatkan oleh pemiliknya. Kami juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga dan memastikan kendaraannya dalam kondisi aman saat diparkir, terutama di tempat umum maupun kawasan wisata,” katanya.
Sementara itu, Ahmad Faisol mengaku lega dan bersyukur sepeda motornya dapat kembali. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Situbondo beserta jajaran Satreskrim yang telah bekerja hingga kendaraan miliknya berhasil ditemukan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran Satreskrim Polres Situbondo karena motor saya bisa kembali. Alhamdulillah tidak ada biaya yang dibebankan kepada saya, semuanya gratis,” ungkapnya.
Di akhir kegiatan, Kapolres kembali mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta menggunakan kunci ganda, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan.
Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana juga dapat segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau Aplikasi Super App Polri.







