Dugaan Penipuan oleh Oknum Polisi Polres Gowa: Kapolda Sulsel : Laporkan

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi

Foto: Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi

Makassar, Detikzone.id – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, memberikan tanggapan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Gowa, Muhammad Ilham, terhadap Mustafa, seorang warga Maros.

“Kalau dia merasa tertipu, laporkan secara pidana ke Kepolisian, berikan bukti-bukti,” ujar Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi saat dihubungi oleh Detikzonenet melalui pesan WhatsApp.

Kapolda Sulsel menegaskan pentingnya proses hukum dalam menangani kasus seperti ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, dugaan penipuan ini berawal dari janji Ilham untuk menyediakan satu kontainer pupuk dengan uang muka sebesar 20 juta rupiah. 3 Juni 2024.

Korban Mustafa mengaku telah memberikan uang muka tersebut, namun pupuk yang dijanjikan tidak pernah tiba.

Mustafa merasa, dirinya telah ditipu dan menyampaikan hal ini kepada media.

Korban, Mustafa mengatakan, perbuatan Muhammad Ilham menciderai institusi Polri.

“Hal ini tentunya menciderai institusi Polri, pasalnya Muhammad Ilham seorang anggota polisi aktif yang sepatutnya mengayomi dan memberikan rasa aman terhadap masyarakat justru sebaliknya melakukan perbuatan melawan hukum,” lanjut Mustafa.

Sementara, saat dikonfirmasi oleh media ini, Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, menyatakan bahwa ia akan mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Saya coba cek dulu kebenarannya. Mohon waktu,” jawabnya singkat.

Kasus ini telah mencoreng citra Polri di mata masyarakat, mengingat oknum yang diduga terlibat adalah seorang anggota aktif.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan publik.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dipantau. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penulis : Enno

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polemik Anggaran Toilet SD di Kota Probolinggo,Antara Sorotan Publik dan Batas Aturan BOS
Walau CCTV Ada, Percuma Lapor Polisi Kalau Tak Ada Kepastian! Polresta Sumenep Didesak Ungkap Bandit Curanmor Pasongsongan yang Meresahkan
Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya
Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan
Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia
Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor
Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Polemik Anggaran Toilet SD di Kota Probolinggo,Antara Sorotan Publik dan Batas Aturan BOS

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

Walau CCTV Ada, Percuma Lapor Polisi Kalau Tak Ada Kepastian! Polresta Sumenep Didesak Ungkap Bandit Curanmor Pasongsongan yang Meresahkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:49 WIB

Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:40 WIB

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04 WIB

Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia

Berita Terbaru