Tertibkan PKL di Jalan Raya Pabian, Pemkab Sumenep Siapkan Tempat Baru 

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pemkab Sumenep berkomitmen akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM agar tunduk kepada aturan yang berlaku

Foto : Pemkab Sumenep berkomitmen akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM agar tunduk kepada aturan yang berlaku

Sumenep -Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) siapkan tempat baru bagi para PKL di Jalan Raya Pabian, Desa Pabian.

Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli memberikan waktu tiga hari kepada puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di tempat tersebut untuk segera memindahkan lapak dagangannya.

Kadis Ramli juga meminta para PKL menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk kesediaan mematuhi aturan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam surat pernyataan tersebut para PKL menyatakan siap tunduk terhadap peraturan yang berlaku dalam menjalankan usahanya,” ungkap Ramli, Kamis (10/04/2025).

Moh Ramli menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali memberikan penjelasan kepada para PKL ini, namun belum diindahkan.

“Lokasi yang saat ini ditempati para pedagang merupakan zona merah dilarang untuk kegiatan usaha, sebagaimana tercantum dalam Pasal 13 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 11 Tahun 2018,” jelas Moh Ramli.

Ramli juga menegaskan, DKUPP Kabupaten Sumenep juga telah memberikan solusi dengan menyiapkan beberapa lokasi sebagai alternatif tempat berdagang PKL, yakni di Pasar Anom, Pasar Bangkal, dan Pasar Kayu Pabian.

Bahkan, lokasi di Pasar Kayu yang dijadwalkan akan segera dibersihkan untuk memastikan kenyamanan para pedagang yang direlokasi.

“Kami beri tenggang waktu hingga Minggu mendatang PKL untuk memindahkan seluruh aktivitas dagangnya. Jika ada bangunan semi permanen juga harus dibongkar,” tegasnya.

Apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan para PKL belum juga memindahkan usahanya, maka pihaknya akan dilakukan penertiban secara paksa sesuai prosedur yang berlaku.

“Para pedagang silahkan melapor kepada tim kami. Nanti akan didata dan diberikan pilihan tempat sesuai kebutuhan mereka,” paparnya.

Ditambahkan, selain para PKL di Desa Pabian, DKUPP juga berencana melakukan pembinaan serupa di titik-titik lain yang sering digunakan PKL berjualan hingga ke bahu jalan, seperti di Jalan Lingkar Timur dan Jalan KH. Agus Salim, Pangarangan.

Dirinya akan terus bergerak untuk melakukan penataan PKL di Kabupaten Sumenep.

Sementara Kepala Desa Pabian, Zulfikar Ali Mustakim, mengaku mendukung apa yang menjadi kebijakan Pemkab Sumenep. Sebab, kebijakan tersebut tidak semata-mata untuk mempersulit PKL, namun untuk kepentingan yang lebih besar.

“Jadi tetap kami dukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah apalagi sudah dilakukan dengan cara-cara yang humanis, bahkan sudah dicarikan solusi untuk ditempatkan di Pasar Kayu,” tambahnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa
Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan
Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota
Horor Sungai Sampean Baru Kembali Memakan Korban
Dispendikbud Kota Probolinggo Bantah Dugaan Monopoli Pengadaan ATK dan EO
Fraksi PDIP Sumenep Kompak Gowes, Tunjukkan Keteladanan Dukung Kebijakan Hemat BBM Daerah
Bocah Lima Tahun di Panarukan Situbondo Dilaporkan Hilang, Polisi dan Warga Gelar Pencarian Intensif

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman

Sabtu, 18 April 2026 - 00:08 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Jumat, 17 April 2026 - 23:57 WIB

Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota

Jumat, 17 April 2026 - 18:19 WIB

Horor Sungai Sampean Baru Kembali Memakan Korban

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 00:08 WIB