Kejari Kota Kediri Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI, Kerugian Negara Capai Rp 2,4 Miliar

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri, Nur Ngali.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri, Nur Ngali.

Kediri, detikzone.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri tahun anggaran 2023.

Keduanya adalah mantan Ketua KONI Kwin Atmoko dan Wakil Bendahara Arif Wibowo. Penahanan dilakukan pada Jumat, (25/4/2025) petang, dan keduanya kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri.

Sementara itu, satu tersangka lain, Bendahara KONI Dian Ariyani, belum ditahan karena alasan kesehatan. “Kami lakukan penahanan selama 20 hari terhadap dua tersangka. Satu tersangka atas nama Dian Ariyani masih ditangguhkan karena masih dirawat di RSUD Gambiran,” ungkap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri, Nur Ngali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nur Ngali menjelaskan bahwa kondisi Dian sempat diperiksa oleh beberapa rumah sakit, termasuk RS Bhayangkara, RS Lawang, dan RS Jiwa Menur Surabaya. “Hasilnya, ada gejala kecemasan terkait proses hukum yang dihadapinya. Tapi secara intelektual, tidak ada masalah,” tambahnya.

Pada panggilan terakhir, Dian sempat hadir, namun kondisinya tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan karena mengeluh pusing. Kejaksaan pun membawanya ke RSUD Gambiran untuk observasi lebih lanjut dalam satu hingga dua hari ke depan.

Terkait barang bukti, Nur Ngali menyebut bahwa uang sebesar Rp700 juta dari Arif Wibowo kini berstatus sebagai uang sitaan. “Awalnya sebagai uang titipan saat penyelidikan, setelah naik ke penyidikan, otomatis jadi barang bukti sitaan,” jelasnya.

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp2.409.000.000 dari total dana hibah senilai Rp.10 miliar yang digunakan untuk penyelenggaraan Porprov Jatim 2023.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Waspada! Modus Tak Lazim Kejahatan Kini Mengintai Anak-Anak, Keluar Beli Makanan, Fauzan Ditemukan di Sempong Sumenep, Honda PCX Lenyap
Toko Albarokah yang Diduga Milik Distributor Rokok Dalill di Jabaan Sumenep Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Hari ke-106, Program Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Sasar Janda Lansia Sakit Sebatangkara dan Anak Yatim
Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bululawang: Santri 14 Tahun Lapor Polisi Didampingi Yakuza Maneges
BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket, Soroti Gejolak dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Waspada! Modus Tak Lazim Kejahatan Kini Mengintai Anak-Anak, Keluar Beli Makanan, Fauzan Ditemukan di Sempong Sumenep, Honda PCX Lenyap

Kamis, 17 September 2026 - 17:48 WIB

Toko Albarokah yang Diduga Milik Distributor Rokok Dalill di Jabaan Sumenep Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 01:53 WIB

Hari ke-106, Program Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Sasar Janda Lansia Sakit Sebatangkara dan Anak Yatim

Selasa, 15 September 2026 - 10:17 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bululawang: Santri 14 Tahun Lapor Polisi Didampingi Yakuza Maneges

Minggu, 13 September 2026 - 13:26 WIB

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket, Soroti Gejolak dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru