Diduga Kuasai Mobil Bodong, Aipda Rz Diperiksa Propam Polres Pangkep

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkep – Seorang anggota polisi dari Polres Pangkep, Aipda RZ, tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Pangkep atas dugaan penguasaan kendaraan yang diduga bodong (tidak memiliki dokumen sah).

Mobil tersebut kini telah diamankan di Mako Polres Pangkep.

Kasi Propam Polres Pangkep, AKP Amiruddin, membenarkan bahwa pihaknya langsung merespons cepat setelah informasi dugaan tersebut muncul di media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Ya, kami sudah amankan mobil tersebut di Mako Polres Pangkep setelah mengetahui informasi itu beredar di media,” ujar AKP Amiruddin.

Lebih lanjut, AKP Amiruddin menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pertemuan antara kedua belah pihak pada hari Rabu untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menyelesaikan masalah ini dengan baik.

“Hari Rabu kami jadwalkan kedua belah pihak untuk dipertemukan agar dimintai keterangan dan diselesaikan dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, seorang perwakilan dari pihak MTF Finance, yang enggan disebutkan namanya menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam pertemuan tersebut dan membawa seluruh dokumen resmi kendaraan.

“Hari Rabu kami siap hadir dan membawa dokumen mobil tersebut. Jika Aipda RZ merasa memiliki surat-surat kendaraan itu, silakan buktikan. Namun, jika tidak bisa membuktikan, maka sebagai aparat penegak hukum, Aipda RZ harus mengembalikannya ke pihak kami,” tegasnya.

Baca Juga : Oknum Anggota Polsek Minasatene Diduga Kuasai Mobil Bodong, Kapolres Pangkep: Saya Cek, Silakan Dilaporkan

Ia juga mempertanyakan integritas Aipda RZ apabila benar membeli mobil tanpa dokumen resmi.

“Kalau hanya berdalil membelinya dengan bayar awal Rp50 juta tanpa kelengkapan surat, maka saya pribadi meragukan integritasnya sebagai aparat. Ini tidak sepatutnya dilakukan oleh penegak hukum,” ucapnya.

Menurutnya, tindakan seperti itu bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan bertentangan dengan semangat Presisi yang menjadi program kerja Kapolri.

“Akibat perbuatannya, bisa timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum seperti Aipda RZ. Ini bertolak belakang dengan program Presisi Kapolri,” pungkasnya.

Penulis : Hendra

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB