Pangkep, Sulawesi Selatan – Nama Aipda R, oknum anggota Polsek Minasatene, Polres Pangkep, mencuat dalam dugaan kepemilikan kendaraan bodong yang merupakan aset milik Mandiri Tunas Finance (MTF) cabang Kota Baru. Temuan ini terungkap setelah pihak MTF Makassar melacak dan menemukan kendaraan tersebut di wilayah Makassar.
Menurut informasi dari perwakilan MTF Makassar yang enggan disebutkan identitasnya, kendaraan roda empat tersebut sempat dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan digunakan oleh Aipda R.
Namun, kendaraan tersebut tercatat atas nama debitur lain, bukan Aipda R. Ketika diminta menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan, yang bersangkutan tidak dapat membuktikannya. Bahkan, pelat nomor kendaraan yang digunakan diduga palsu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal yang lebih mengejutkan terjadi saat media mencoba melakukan konfirmasi di ruang Kapolsek Minasatene.
Aipda R diduga mencoba mengintervensi proses konfirmasi dengan menghubungi seseorang bernama Iptu Andi Haerul yang mengaku sebagai anggota Intelkam Mabes Polri, melalui sambungan telepon.
Tindakan ini memunculkan kesan adanya upaya intimidasi terhadap kerja media.
Dalam keterangannya, Aipda R mengakui bahwa kendaraan tersebut dibelinya dari seorang rekannya yang merupakan anggota TNI, dengan harga puluhan juta rupiah, meskipun tanpa dokumen resmi.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena telah mencoba menghalangi media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Pangkep, AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, menyatakan singkat saat dikonfirmasi media, “Saya cek, silakan dilaporkan.”
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mencoreng semangat PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Program ini bertujuan membentuk institusi Polri yang modern, profesional, dan berintegritas tinggi, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
Program PRESISI juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta meminimalisir pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh anggota. Dugaan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal seperti penguasaan kendaraan bodong jelas bertolak belakang dengan nilai-nilai yang diusung oleh program tersebut.
Publik kini menantikan sikap tegas dan langkah konkrit dari jajaran Polres Pangkep untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
Penulis : Hendra







