Oleh: Herianto (Eks Staff Humas PP KAMMI)
Nasional – Organisasi haruslah menjadi kawah candradimuka bagi para anggota-anggotanya dimana organisasi menjadi ruang belajar yang sehat, tempat kader ditempa untuk menjadi pemimpin masa depan yang menjunjung tinggi nilai keadilan, transparansi, dan partisipasi.
Kepemimpinan dalam organisasi kemahasiswaan seharusnya menjadi ajang pembelajaran demokrasi yang sehat dan elegan. Namun, dalam kenyataannya, proses tersebut kerap kali ternodai oleh intervensi pihak-pihak tertentu yang mengklaim memiliki otoritas moral semata karena senioritas. Fenomena ini bukan hal baru, termasuk dalam tubuh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Intervensi dan pengaruh yang berlebihan dari luar organisasi telah memicu ketegangan yang berkepanjangan, dan pada akhirnya menggerogoti integritas organisasi dari dalam.
Pemimpin yang tidak transparan dan minim partisipasi anggota kerap kali tidak memiliki legitimasi yang kuat di mata anggotanya. Mereka tidak tumbuh dari kepercayaan dan aspirasi kolektif, melainkan dari hasil kompromi elit yang berada di balik layar. Hal inilah yang terjadi dalam KAMMI baru-baru ini.
Konflik internal pun tidak terhindarkan. Ketika seorang pemimpin tidak mampu mengakomodasi keberagaman gagasan, maka ia cenderung menjalankan roda organisasi secara pasif, eksklusif, bahkan defensif.
Di sinilah awal mula disintegrasi pengurus dan munculnya friksi horizontal di berbagai lini kepengurusan. Kekecewaan meluas, kepercayaan luntur, dan efektivitas kerja organisasi menurun drastis.
Fenomena privilege senior yang terlalu dominan dalam proses pengambilan keputusan juga harus dikritisi. Senioritas seharusnya menjadi sumber inspirasi dan pengayoman, bukan alat legitimasi untuk mengatur arah organisasi sesuai kepentingan kelompok tertentu.
Ketika ruang demokrasi dikungkung oleh pengaruh senioritas yang otoritatif, maka regenerasi yang sehat menjadi mustahil, dan konflik menjadi keniscayaan.
Namun, masih ada jalan keluar.
Konflik yang telah terjadi perlu direspons dengan pendekatan dialogis yang tulus. Semua pihak, baik pengurus maupun anggota, harus duduk bersama untuk mendengarkan dan memahami perspektif satu sama lain.
Dibutuhkan itikad baik dari semua pihak untuk merumuskan, agar bisa menyatukan visi dan gerak langkah organisasi.
Di sisi lain, manajemen konflik menjadi kebutuhan mendesak bagi pengurus di berbagai tingkatan. Dengan kemampuan tersebut, para pengurus akan lebih siap menghadapi perbedaan pandangan secara konstruktif dan menjadikannya sebagai kekuatan, bukan sumber perpecahan.
Penulis : Redaksi







