Sudah Saatnya Sikat Gerombolan Mafia Pita Cukai, Bupati Sumenep Didesak Kunci Izin PR Baru Selama 5 Tahun

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Banner besar menjadi pemandangan tak biasa di areal halaman Pemkab Sumenep saat puluhan mahasiswa gelar aksi demonstrasi

Foto : Banner besar menjadi pemandangan tak biasa di areal halaman Pemkab Sumenep saat puluhan mahasiswa gelar aksi demonstrasi

Sumenep – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo diharapkan menangguhkan izin Perusahan Rokok (PR) baru selama 5 tahun demi komitmennya memberantas gerombolan mafia ternak pita cukai yang bercokol di sejumlah wilayah yang tersebar di Kabupaten Sumenep.

“Di periode kedua ini sudah saatnya Bupati Sumenep melawan para mafia pita cukai yang berlindung dibalik Perusahaan Rokok yang justru tidak berproduksi rokok karena jatah pita cukainya yang ditebus dari Bea Cukai hanya dijual kembali ke Perusahan Rokok luar Daerah,” ujar pemerhati Birokrasi sekaligus praktisi hukum Sumenep, Ach. Supyadi, Kamis, 05/6/2025.

Baca JugaBupati Sumenep Diminta Tidak Takut Melawan Mafia Ternak Pita, Ach. Supiadi : Tak Ada Gunanya Mereka Bayar Uang Kondusifitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, Bupati Sumenep telah melakukan langkah yang tepat dengan menangguhkan izin Perusahan Rokok yang baru.

“Ini langkah progresif yang memang wajib dilakukan oleh Pemkab Sumenep. Sebab terlalu banyak Perusahan Rokok (PR) di Sumenep yang tidak produksi rokok tapi justru jadi mafia jual beli pita cukai. Mestinya para pemilik PR ini memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan oleh Bupati selama ini. Apalagi selama 3 tahun izin telah dipermudah dengan harapan dapat penyerap pengangguran tapi faktanya justru banyak yang tidak berproduksi rokok dan tidak mempekerjakan karyawan,” katanya.

Ia menyebut, lebih dari 100 Perusahaan Rokok di Sumenep yang tidak efektif dalam mengurangi pengangguran.

“Selama ini Bupati telah mempermudah izinnya namun mereka tidak memanfaatkan kesempatan itu. Jadi maklum jika saat ini Pemerintah Daerah mengambil langkah tegas. Bila perlu hingga periode kedua Bupati berakhir nanti jangan ada izin PR baru yang dikeluarkan,” ucap Supyadi.

Baca JugaPR di Sumenep Terusik dan Tak Kondusif, Puluhan Oknum Wartawan Dikabarkan Dapat Fulus 300 Ribuan

Bahkan, tegas pengacara kelahiran pulau Raas ini, Bupati Sumenep harus memerintahkan Dinas terkait maupun orang- orangnya untuk melakukan investigasi lebih jauh terhadap Perusahaan Rokok apa saja yang bekerja sesuai dengan aturan dan yang melanggar aturan.

“Manakala nanti ada indikasi melanggar aturan silahkan lakukan rekomendasi pencabutan izin kepada Bea Cukai Madura,” tegasnya.

Sebelumya, Gerakan Peduli Bea Cukai memasang banner besar di halaman Pemkab Sumenep, sebagai wujud dukungan terhadap Pemerintah Daerah untuk melawan pengusaha nakal pemilik PR yang menjadi gerombolan mafia percukaian yang telah merongrong pemasukan negara selama bertahun tahun.

Banner besar tersebut bertuliskan Gempur Mafia Pita Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Sumenep, Tangkap Kordinator Mafia Jual Beli Pita Cukai, Bupati Sumenep Harus Tegas Perangi Mafia PR Siluman yang Tidak Produksi Rokok Tapi Ternak Pita Cukai, Bekukan Izin PR Nakal yang Ternak Pita Cukai.

Saking banyaknya Perusahan Rokok (PR) di Kabupaten Sumenep yang mencatat sejarah bobrok menyalahgunakan izin dengan menjadi mafia jual beli pita cukai tanpa adanya aktivitas produksi di gudangnya membuat Bea Cukai Madura yang dipimpin pejabat yang kekayaannya melonjak drastis Muhammad Syahirul Alim kelimpungan dan terkesan tak bisa berbuat apa apa.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Berita Terbaru