Probolinggo- Plasi bawang merah di Probolinggo kembali dikeluhkan,yaitu potongan timbangan yang diterapkan pedangang kepada petani di nilai terlalu tinggi membuat kondisi pendapatan petani berkurang
Elmidi (45) salah satu petani asal Kecamatan Dringu menyampaikan,plasi bawang merah saat ini mencapai 30 sampai 35 kilogram dari dua kuintal bawang,lebih tinggi dari ketentuan pemerintah sebanyak 24 kilogram per dua kuintal bawang
Ssmentara untuk biaya produksi bawang merah semakin meningkat mulai dari biaya pengolahan tanah,biaya tanam,pembelian obat-obatan dan biaya operasional lainnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Plasi yang tinggi berdampak besar pada pendapatan petani bawang merah yang berkurang sedangkan biaya operasional yang dikeluarkan semakin mahal”ujarnya
Banyak petani yang merugi,sebab pendapatan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan mulai tanam hingga panen,karna harga bawang sekarang juga lumayan bagus Rp.30 ribu per kilogram kualitas tanggung besar
Menanggapi hal itu,Kepala Dinas Koperasi,Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kab.Probolinggo Taufiq Alami mengatakan,Tataniaga atau jual belinya berdasarkan kualitas bawang,karna tinggi rendahnya plasi tergantung dari kualitas barang
“Lebih baik tidak ada plasi,tapi sebelum dijual dikemas dengan kualitas baik agar dapat menawarkan dan mendapatkan harga yang mahal,kami sangat mendukung permintaan penurunan plasi untuk petani”,sebutnya (03/07/2025)
Mendengar itu,ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Projamin Probolinggo Budi Hariyanto,telah melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada pihak terkait untuk menurunkan nilai plasi yang tinggi serta membuatkan payung hukum
“kami minta kepada pemerintah untuk membuatkan peraturan agar petani dan pedangang tidak ada yg dirugikan”tandasnya
Penulis : Moch Solihin








