Plasi Bawang Merah Dinilai Terlalu Tinggi, Petani di Dringu Probolinggo Menjerit, LSM Projamin Surati DPRD

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo- Plasi bawang merah di Probolinggo kembali dikeluhkan,yaitu potongan timbangan yang diterapkan pedangang kepada petani di nilai terlalu tinggi membuat kondisi pendapatan petani berkurang

Elmidi (45) salah satu petani asal Kecamatan Dringu menyampaikan,plasi bawang merah saat ini mencapai 30 sampai 35 kilogram dari dua kuintal bawang,lebih tinggi dari ketentuan pemerintah sebanyak 24 kilogram per dua kuintal bawang

Ssmentara untuk biaya produksi bawang merah semakin meningkat mulai dari biaya pengolahan tanah,biaya tanam,pembelian obat-obatan dan biaya operasional lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Plasi yang tinggi berdampak besar pada pendapatan petani bawang merah yang berkurang sedangkan biaya operasional yang dikeluarkan semakin mahal”ujarnya

Banyak petani yang merugi,sebab pendapatan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan mulai tanam hingga panen,karna harga bawang sekarang juga lumayan bagus Rp.30 ribu per kilogram kualitas tanggung besar

Menanggapi hal itu,Kepala Dinas Koperasi,Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kab.Probolinggo Taufiq Alami mengatakan,Tataniaga atau jual belinya berdasarkan kualitas bawang,karna tinggi rendahnya plasi tergantung dari kualitas barang

“Lebih baik tidak ada plasi,tapi sebelum dijual dikemas dengan kualitas baik agar dapat menawarkan dan mendapatkan harga yang mahal,kami sangat mendukung permintaan penurunan plasi untuk petani”,sebutnya (03/07/2025)

Mendengar itu,ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Projamin Probolinggo Budi Hariyanto,telah melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada pihak terkait untuk menurunkan nilai plasi yang tinggi serta membuatkan payung hukum

“kami minta kepada pemerintah untuk membuatkan peraturan agar petani dan pedangang tidak ada yg dirugikan”tandasnya

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam
KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan
Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor
Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:51 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:58 WIB

Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:58 WIB

Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:59 WIB

KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:14 WIB

Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Berita Terbaru