SUMENEP, — Forum Group Discussion (FGD) bertema “Pembinaan Perusahaan Rokok Kabupaten Sumenep” sukses digelar di Pendopo Agung Keraton, Kamis (17/7/2025). Namun, di tengah urgensi isu legalitas rokok lokal yang melibatkan banyak pelaku usaha kecil, kehadiran Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, justru absen dari agenda penting tersebut dan memilih memberikan pesan pentingnya lewat virtual.
Ketidakhadiran Bupati di forum strategis yang dihadiri ratusan pengusaha rokok, perwakilan Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pimpinan organisasi media, cukup disayangkan oleh sejumlah peserta.
Kendati demikian, Bupati Sumenep menyampaikan pesan pesan pentingnya lewat virtual, agar aturan aturan terkait PR dapat diterapkan dan diimplementasikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai gantinya, Wakil Bupati KH Imam Hasyim hadir dan membacakan sambutan resmi pemerintah daerah.
Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pelaku usaha itu menjalankan usahanya secara legal demi kemajuan ekonomi daerah dan peningkatan PAD.
“Forum ini bukan untuk melegalkan pelanggaran, tetapi menjadi wadah membangun komitmen bersama. Pemerintah daerah siap memfasilitasi perizinan, tapi harus ada kemauan dari pelaku usaha,” ujar Imam Hasyim.
Namun yang menjadi perhatian dalam FGD ini adalah pernyataan tegas dari H. Mukmin, Penasehat Paguyuban Rokok Lokal Sumenep.
H. mukmin secara tegas meminta kepada Bea Cukai agar lebih mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan penindakan keras terhadap pengusaha lokal.
“Jangan langsung dihabisi! Mereka ini perlu dibina, diberi pemahaman, bukan ditakut-takuti. Kalau semua main sikat, yang kecil akan tumbang. Negara harus hadir sebagai pembina, bukan algojo,” ucap H. Mukmin lantang, disambut riuh peserta.
FGD ini juga menjadi panggung bagi Ketua Paguyuban Rokok Lokal, Sofyan Wahyudi, yang menegaskan bahwa industri rokok lokal bukan hanya urusan cukai, tapi juga menyangkut hidup petani tembakau dan garam di Madura.
“Jika industri rokok lokal dimatikan, lalu siapa yang menyerap hasil petani tembakau kita? Dukungan legalitas harus dibarengi perlindungan terhadap rakyat kecil,” ujarnya.
Meski berlangsung sukses dan penuh semangat kolaboratif, absennya Bupati tetap menyisakan catatan penting.
FGD ini juga menjadi panggung bagi Ketua Paguyuban Rokok Lokal, Sofyan Wahyudi, yang menegaskan bahwa industri rokok lokal bukan hanya urusan cukai, tapi juga menyangkut hidup petani tembakau dan garam di Madura.
“Jika industri rokok lokal dimatikan, lalu siapa yang menyerap hasil petani tembakau kita? Dukungan legalitas harus dibarengi perlindungan terhadap rakyat kecil,” tegasnya.
FGD ini diinisiasi oleh Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam), dan diakhiri dengan peluncuran Logo Resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep sebagai lambang semangat baru menuju industri yang legal dan mandiri.
Namun, absennya Bupati tidak bisa dihapus begitu saja dari catatan publik. Dalam situasi sensitif seperti ini, kehadiran pemimpin bukan sekadar formalitas, tapi simbol keberpihakan dan jaminan rasa aman bagi rakyat yang sedang berjuang di tengah tekanan kebijakan pusat.
Salah satu pengusaha Rokok di Sumenep justru merasa was- was dengan ketidakhadiran orang nomor 1 di forum tersebut.
“Ketidakhadiran Bupati Sumenep justru membuat waswas dan bisa jadi bumerang di tengah rasa tak aman pengusaha rokok lokal,” ujar salah satu pengusaha rokok lokal.
Penulis : Redaksi







