Potret Gelap Peredaran Narkoba di Pulau Masalembu Sumenep

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Potret gelap peredaran narkoba di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mempermalukan penegakan hukum di negeri ini.

Pasalnya, aparat setempat diduga memperkaya diri dengan cara membekingi bisnis haram tersebut.

Pengacara nasional, ABD Rahman Suhu, SH, MH, menilai para petinggi kepolisian mulai Kapolri, Kapolda hingga Kapolres masih bisa dibohongi oleh oknum bawahannya di pulau terpencil itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini fakta miris. Transaksi narkoba hanya berjarak sekitar 60 meter dari kantor Polsek Masalembu, tapi tidak ada tindakan tegas. Aparat di pusat seolah kalah langkah dari anak buahnya sendiri,” kata Rahman Suhu, Rabu (16/7/2025).

Rahman menambahkan, pasar narkoba di Pulau Masalembu bagaikan lokalisasi tersendiri yang seolah tak tersentuh hukum.

Dirinya menilai pihak berwenang seperti terkunci di hadapan persoalan tersebut.

“Peredaran narkoba bukan hanya tindak pidana. Ini kejahatan terorganisir yang menghancurkan sendi sosial, psikologis, dan ekonomi masyarakat. Tapi di Masalembu, harapan bebas narkoba hanya mimpi di siang bolong,” ujarnya.

Dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polsek setempat sudah jadi rahasia umum di tengah warga.

Bahkan, banyak yang menduga keduanya, oknum tersebut menangguk untung dari bisnis haram tersebut.

“Kalau begini caranya, penegakan hukum lumpuh. Wajar kalau masyarakat menduga kuat ada beking di balik peredaran narkoba yang makin merajalela,” pungkas Rahman Suhu.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kapolsek Masalembu dan Polres Sumenep terkait kabar memalukan ini.

Sementara itu, masyarakat sampai saat ini terus menunggu tindakan nyata Kapolri untuk membongkar jaringan kotor di lingkaran internal kepolisian. ***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB