Potret Gelap Peredaran Narkoba di Pulau Masalembu Sumenep

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Potret gelap peredaran narkoba di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mempermalukan penegakan hukum di negeri ini.

Pasalnya, aparat setempat diduga memperkaya diri dengan cara membekingi bisnis haram tersebut.

Pengacara nasional, ABD Rahman Suhu, SH, MH, menilai para petinggi kepolisian mulai Kapolri, Kapolda hingga Kapolres masih bisa dibohongi oleh oknum bawahannya di pulau terpencil itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini fakta miris. Transaksi narkoba hanya berjarak sekitar 60 meter dari kantor Polsek Masalembu, tapi tidak ada tindakan tegas. Aparat di pusat seolah kalah langkah dari anak buahnya sendiri,” kata Rahman Suhu, Rabu (16/7/2025).

Rahman menambahkan, pasar narkoba di Pulau Masalembu bagaikan lokalisasi tersendiri yang seolah tak tersentuh hukum.

Dirinya menilai pihak berwenang seperti terkunci di hadapan persoalan tersebut.

“Peredaran narkoba bukan hanya tindak pidana. Ini kejahatan terorganisir yang menghancurkan sendi sosial, psikologis, dan ekonomi masyarakat. Tapi di Masalembu, harapan bebas narkoba hanya mimpi di siang bolong,” ujarnya.

Dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polsek setempat sudah jadi rahasia umum di tengah warga.

Bahkan, banyak yang menduga keduanya, oknum tersebut menangguk untung dari bisnis haram tersebut.

“Kalau begini caranya, penegakan hukum lumpuh. Wajar kalau masyarakat menduga kuat ada beking di balik peredaran narkoba yang makin merajalela,” pungkas Rahman Suhu.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kapolsek Masalembu dan Polres Sumenep terkait kabar memalukan ini.

Sementara itu, masyarakat sampai saat ini terus menunggu tindakan nyata Kapolri untuk membongkar jaringan kotor di lingkaran internal kepolisian. ***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KAKI Jatim Desak Presiden Prabowo Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu 
Ketua KAKI Jatim Desak Supardi dan Akhmad Akhsan Dijatuhi Sanksi Berat, Nilai Oknum Jaksa Cederai Marwah Adhyaksa
Duplik Dibacakan, Terdakwa Neng Tiwik Optimistis Hadapi Putusan Majelis Hakim Pekan Depan
LSM Perjuangan Rakyat Desak ATR/BPN Cabut Sertifikat Bermasalah Milik Perangkat Mimbaan Situbondo
Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges
Balap Liar di Jalan Argopuro Situbondo Kian Brutal, LSM Desak APH Bertindak
Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:47 WIB

KAKI Jatim Desak Presiden Prabowo Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu 

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:21 WIB

Ketua KAKI Jatim Desak Supardi dan Akhmad Akhsan Dijatuhi Sanksi Berat, Nilai Oknum Jaksa Cederai Marwah Adhyaksa

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:22 WIB

Duplik Dibacakan, Terdakwa Neng Tiwik Optimistis Hadapi Putusan Majelis Hakim Pekan Depan

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:36 WIB

LSM Perjuangan Rakyat Desak ATR/BPN Cabut Sertifikat Bermasalah Milik Perangkat Mimbaan Situbondo

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:42 WIB

Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges

Berita Terbaru