Pelaku Dugaan Pencabulan di Robatal Belum Ditangkap, MDW Kecam Kinerja Polres Sampang

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Siti Farida, Ketua MDW Sampang

Caption: Siti Farida, Ketua MDW Sampang

Sampang – Kasus dugaan pencabulan terhadap gadis berinisial R (17), warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, yang terjadi di Desa Gunung Rancak pada Senin malam (28/07/2025), menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, meski telah dilaporkan secara resmi ke Polres Sampang sejak Rabu (30/07/2025), hingga kini pelaku berinisial BS, yang disebut berasal dari Kecamatan Ketapang, masih belum ditangkap dan bebas berkeliaran.

Keterlambatan penanganan tersebut mengundang kecaman keras dari Madura Development Watch (MDW) Sampang, sebuah organisasi sipil yang selama ini konsisten mengawal isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketua MDW, Siti Farida, menyebut bahwa lambannya langkah aparat dalam menangani kasus ini mencerminkan buruknya sistem perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bentuk pengabaian terhadap keadilan dan perlindungan kepada korban. Harusnya, ketika laporan sudah masuk, aparat penegak hukum bergerak cepat, bukan justru membiarkan kasus berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegasnya, Sabtu (02/08/2025).

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, ketika dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pelaku belum ditangkap.

“Pelakunya belum ditangkap, masih dalam proses lidik,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut justru memperkuat kritik MDW terhadap minimnya urgensi dan keberpihakan aparat pada korban. Menurut Farida, tindakan yang lambat ini berpotensi membuka ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi, bahkan mengulangi perbuatannya.

“Jika polisi tidak bertindak cepat, maka bukan tidak mungkin akan muncul korban-korban baru. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keselamatan dan nyawa,” tambahnya.

Ia menegaskan, bahwa sikap seperti ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga menciptakan preseden buruk dalam penanganan kasus kekerasan seksual.

“Kalau terus seperti ini, korban akan takut melapor. Polisi justru dianggap tak bisa jadi pelindung. Kami mendesak Kapolres Sampang, AKBP Hartono, untuk turun langsung memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan profesional,” tandasnya.

Masyarakat kini menanti langkah nyata dari Polres Sampang. Di tengah sorotan tajam publik dan desakan kelompok sipil, penanganan cepat dan transparan terhadap kasus ini menjadi ujian nyata bagi institusi penegak hukum di wilayah tersebut.

Penulis : Agus Junaidi

Berita Terkait

Polemik Anggaran Toilet SD di Kota Probolinggo,Antara Sorotan Publik dan Batas Aturan BOS
Walau CCTV Ada, Percuma Lapor Polisi Kalau Tak Ada Kepastian! Polresta Sumenep Didesak Ungkap Bandit Curanmor Pasongsongan yang Meresahkan
Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya
Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan
Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia
Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor
Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Polemik Anggaran Toilet SD di Kota Probolinggo,Antara Sorotan Publik dan Batas Aturan BOS

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

Walau CCTV Ada, Percuma Lapor Polisi Kalau Tak Ada Kepastian! Polresta Sumenep Didesak Ungkap Bandit Curanmor Pasongsongan yang Meresahkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:49 WIB

Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:40 WIB

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04 WIB

Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia

Berita Terbaru