DPRD Kota Kediri Desak Pemkot Segera Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak TPA Pojok

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, Detikzone.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menyalurkan bantuan kepada warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pojok di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto.

DPRD juga mendorong agar skema bantuan sosial (Bansos) yang selama ini menuai polemik dikaji ulang guna menjamin keadilan dan kepastian bagi masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kota Kediri bersama perwakilan warga terdampak TPA Pojok, Rabu (6/8/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Soedjoko Adi Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal rekomendasi masyarakat untuk ditindaklanjuti oleh Pemkot. Ia mendorong agar bantuan tahap awal segera dicairkan, sementara sisanya dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Harapan saya, bantuan tahap awal Rp1.250.000 segera disalurkan. Sisanya Rp750.000 bisa menyusul dalam pembahasan PAK. Bentuk bantuannya bisa berupa beras atau kebutuhan pokok lain, yang penting nilainya tetap total Rp2 juta,” ujarnya.

Soedjoko menekankan pentingnya percepatan penyaluran bantuan, mengingat dampak sosial dan kesehatan akibat keberadaan TPA Pojok telah dirasakan warga selama bertahun-tahun.

“Kalau saya di posisi pemerintah, saya langsung bilang iya hari ini juga. Ini menyangkut kepentingan masyarakat. Saya pernah datang ke TPA Pojok, dan jujur, saya tak kuat bertahan satu menit karena baunya menyengat,” imbuhnya.

Mengenai status dana bantuan yang diklasifikasikan sebagai bansos dan bukan kompensasi sebagaimana tuntutan warga, Soedjoko menyerahkan kepada Pemkot untuk menentukan skema yang paling tepat.

“Kalau masuk skema bansos, silakan mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Tapi kalau disebut kompensasi, harus melalui kesepakatan bersama dengan masyarakat,” jelasnya.

Terkait apakah ASN, TNI, dan Polri berhak menerima bansos dampak sampah, Soedjoko menyatakan bahwa pada dasarnya bansos ditujukan bagi masyarakat miskin. Namun, terdapat kategori tertentu yang masih diperbolehkan menerima bantuan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Misalnya untuk bansos kesehatan atau layanan pemeriksaan gratis, itu tetap diperbolehkan,” katanya.

Sementara itu, Supriyo, perwakilan warga terdampak sekaligus Dewan Penasihat Sahabat Boro Jarakan (Saroja), mendesak agar Pemkot segera mencairkan bansos sebelum pembahasan PAK.

“Dalam SK Wali Kota yang disampaikan Kepala DLHKP Imam Muttakin, bantuan naik 25 persen dari Rp1 juta menjadi Rp1.250.000. Kami warga tidak sepakat. Tapi dalam RDP tadi disepakati bahwa pencairan awal Rp1.250.000 tetap dilakukan agar warga sedikit tenang, dan sisanya Rp750.000 dibahas dalam nomenklatur lain di PAK,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika hasil RDP tidak ditindaklanjuti sesuai kesepakatan, masyarakat akan menempuh jalur hukum, termasuk menggugat ke pengadilan terkait kompensasi dan legalitas keberadaan TPA Pojok.

“Masyarakat memiliki hak, apalagi jika di lingkungannya terdapat aktivitas berisiko tinggi seperti TPA,” pungkasnya.

Berita Terkait

2026 Jadi Tahun Lompatan Besar, RSUD Moh. Anwar Sumenep Perkuat Fasilitas dan Digitalisasi Layanan Kesehatan
Polemik Dugaan Dapur MBG di Lombok Timur, Aktivis KAMMI Minta Tata Kelola Program Lebih Transparan 
Pemprov Jabar Matangkan Skema Jaminan Nutrisi Bumil dan Soroti Ancaman Gawai pada Anak
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
MPLS Ramah UPT SD Negeri 358 Gresik Tanamkan Karakter Peduli Bumi
Sinergi Dunia Usaha dan Lapas Pamekasan, CV Ayunda Siapkan Warga Binaan Siap Kerja dan Berwirausaha
Sempat Viral di Media Sosial, Unit PPA Polres Pemalang Bergerak Tangani Aduan Perempuan Muda
93.357 Jiwa di Kabupaten Pemalang Terancam Krisis Air

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:01 WIB

2026 Jadi Tahun Lompatan Besar, RSUD Moh. Anwar Sumenep Perkuat Fasilitas dan Digitalisasi Layanan Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:04 WIB

Polemik Dugaan Dapur MBG di Lombok Timur, Aktivis KAMMI Minta Tata Kelola Program Lebih Transparan 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:55 WIB

Pemprov Jabar Matangkan Skema Jaminan Nutrisi Bumil dan Soroti Ancaman Gawai pada Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:08 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:00 WIB

MPLS Ramah UPT SD Negeri 358 Gresik Tanamkan Karakter Peduli Bumi

Berita Terbaru