DPRD Kota Kediri Desak Pemkot Segera Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak TPA Pojok

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, Detikzone.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menyalurkan bantuan kepada warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pojok di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto.

DPRD juga mendorong agar skema bantuan sosial (Bansos) yang selama ini menuai polemik dikaji ulang guna menjamin keadilan dan kepastian bagi masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kota Kediri bersama perwakilan warga terdampak TPA Pojok, Rabu (6/8/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Soedjoko Adi Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal rekomendasi masyarakat untuk ditindaklanjuti oleh Pemkot. Ia mendorong agar bantuan tahap awal segera dicairkan, sementara sisanya dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Harapan saya, bantuan tahap awal Rp1.250.000 segera disalurkan. Sisanya Rp750.000 bisa menyusul dalam pembahasan PAK. Bentuk bantuannya bisa berupa beras atau kebutuhan pokok lain, yang penting nilainya tetap total Rp2 juta,” ujarnya.

Soedjoko menekankan pentingnya percepatan penyaluran bantuan, mengingat dampak sosial dan kesehatan akibat keberadaan TPA Pojok telah dirasakan warga selama bertahun-tahun.

“Kalau saya di posisi pemerintah, saya langsung bilang iya hari ini juga. Ini menyangkut kepentingan masyarakat. Saya pernah datang ke TPA Pojok, dan jujur, saya tak kuat bertahan satu menit karena baunya menyengat,” imbuhnya.

Mengenai status dana bantuan yang diklasifikasikan sebagai bansos dan bukan kompensasi sebagaimana tuntutan warga, Soedjoko menyerahkan kepada Pemkot untuk menentukan skema yang paling tepat.

“Kalau masuk skema bansos, silakan mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Tapi kalau disebut kompensasi, harus melalui kesepakatan bersama dengan masyarakat,” jelasnya.

Terkait apakah ASN, TNI, dan Polri berhak menerima bansos dampak sampah, Soedjoko menyatakan bahwa pada dasarnya bansos ditujukan bagi masyarakat miskin. Namun, terdapat kategori tertentu yang masih diperbolehkan menerima bantuan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Misalnya untuk bansos kesehatan atau layanan pemeriksaan gratis, itu tetap diperbolehkan,” katanya.

Sementara itu, Supriyo, perwakilan warga terdampak sekaligus Dewan Penasihat Sahabat Boro Jarakan (Saroja), mendesak agar Pemkot segera mencairkan bansos sebelum pembahasan PAK.

“Dalam SK Wali Kota yang disampaikan Kepala DLHKP Imam Muttakin, bantuan naik 25 persen dari Rp1 juta menjadi Rp1.250.000. Kami warga tidak sepakat. Tapi dalam RDP tadi disepakati bahwa pencairan awal Rp1.250.000 tetap dilakukan agar warga sedikit tenang, dan sisanya Rp750.000 dibahas dalam nomenklatur lain di PAK,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika hasil RDP tidak ditindaklanjuti sesuai kesepakatan, masyarakat akan menempuh jalur hukum, termasuk menggugat ke pengadilan terkait kompensasi dan legalitas keberadaan TPA Pojok.

“Masyarakat memiliki hak, apalagi jika di lingkungannya terdapat aktivitas berisiko tinggi seperti TPA,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bobol Kotak Amal Masjid, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep
Putri Wartawan Jadi Korban Dugaan Malapraktik RS Permata Madina, Tangannya Terpaksa Diamputasi
Tegang di Awal, Damai di Akhir: Polemik Arisan Get Berakhir Kekeluargaan
Ngopi Malam Penuh Makna! Kapolres Sumenep dan Kades Satukan Komitmen
Tak Ada Dispensasi, 42 Penumpang Arus Balik Bawean Tertahan di Pelabuhan
Janggal! Belum Setahun Dipakai Wali Kota dan Wakil, Perawatan Mobdin Sudah Membengkak Ratusan Juta
Perkembangan Sistem Perbankan Syariah
HEBOH! Pajero Dijemput Polisi Pakai Sprint, Tiba-Tiba Muncul Ngaku “Pemilik” dari Bekasi: Ada Apa di Balik Kasus Ini?

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 14:46 WIB

Bobol Kotak Amal Masjid, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:33 WIB

Putri Wartawan Jadi Korban Dugaan Malapraktik RS Permata Madina, Tangannya Terpaksa Diamputasi

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:03 WIB

Tegang di Awal, Damai di Akhir: Polemik Arisan Get Berakhir Kekeluargaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:00 WIB

Ngopi Malam Penuh Makna! Kapolres Sumenep dan Kades Satukan Komitmen

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:52 WIB

Tak Ada Dispensasi, 42 Penumpang Arus Balik Bawean Tertahan di Pelabuhan

Berita Terbaru