PROBOLINGGO – Tiga gedung megah milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang dibangun dengan dana rakyat puluhan miliar rupiah hingga pertengahan 2025 masih belum difungsikan. Alih-alih menjadi pusat aktivitas dan ekonomi, bangunan ini justru mangkrak, sepi, dan memicu kritik keras warga.
Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Paiton yang dibangun sejak 2022–2024 menghabiskan anggaran sekitar Rp10 miliar. Gedung Pusat Oleh-Oleh di Kecamatan Kraksaan menelan biaya Rp1,5 miliar, sedangkan Graha Kedaton di Kecamatan Maron yang sempat digadang-gadang menjadi pusat olahraga menyedot Rp8,5 miliar dari APBD sejak 2024 hingga 2025.
Ketiga proyek ini sempat menjadi sorotan publik karena diharapkan dapat menggerakkan ekonomi daerah. Namun kenyataannya, hingga kini ketiganya nyaris tak berdenyut aktivitas. Pemandangan sepi di lokasi membuat warganet menjuluki bangunan tersebut sebagai “rumah hantu” melalui unggahan yang viral di TikTok dan YouTube.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Probolinggo, Juwono Prasitijo Utomo, mengungkapkan Pemkab masih berupaya mencari pemanfaatan bagi gedung-gedung tersebut. KIHT saat ini sedang ditawarkan kepada investor asal Tiongkok dan Jakarta.
“Tadi pagi Pemkab kedatangan investor dari Cina dan Jakarta, ditemui langsung Bapak Bupati, lalu meninjau KIHT di Paiton untuk melihat kondisinya,” ujar Juwono, Senin (12/08/2025).
Sementara itu, gedung Pusat Oleh-Oleh di Kraksaan akan dialihfungsikan menjadi fasilitas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya), sedangkan Graha Kedaton akan dikelola Bagian Umum.
Meski ada rencana penataan ulang, publik menuntut agar Pemkab bertindak cepat agar dana miliaran rupiah yang sudah dihabiskan tidak berakhir sia-sia.
Sebagai catatan, Puluhan miliar rupiah uang rakyat di Kabupaten Probolinggo itu layaknya telah terkubur di balik tembok tiga gedung megah. Kawasan Industri Hasil Tembakau di Paiton, Pusat Oleh-Oleh di Kraksaan, dan Graha Kedaton di Maron. Ketiganya dibangun dengan semangat besar, janji manis, dan retorika “demi kemajuan daerah”. Namun yang tersisa hari ini hanyalah bangunan sunyi, tanpa denyut, tanpa fungsi.
KIHT yang digembar-gemborkan akan menghidupkan industri, kini justru menunggu uluran tangan investor asing. Pusat Oleh-Oleh yang diharapkan mengangkat produk lokal, malah akan diubah menjadi fasilitas dinas. Graha Kedaton yang katanya akan jadi pusat olahraga, justru lebih layak disebut “monumen APBD” berdiri gagah tapi tak menyumbang apa-apa untuk masyarakat.
Di tengah tuntutan efisiensi dan keterbukaan penggunaan anggaran, pemandangan proyek mangkrak ini adalah tamparan bagi nalar publik. Bukan hanya soal gedungnya, tapi soal manajemen, prioritas, dan komitmen. Pertanyaannya sederhana, apakah perencanaan benar-benar matang, ataukah ini hanya sekadar mengejar proyek demi proyek tanpa memikirkan ujungnya?
Sementara rakyat membayar pajak, mengencangkan ikat pinggang di tengah harga kebutuhan pokok yang terus naik, miliaran rupiah dari APBD justru “beristirahat” di bangunan kosong. Jika pemerintah daerah tak segera memberi jawaban yang jelas dan langkah konkret, publik berhak menyimpulkan bahwa ini adalah bentuk pemborosan anggaran yang disamarkan dengan istilah pembangunan.
Seperti pepatah lama, “Gedungnya berdiri megah, manfaatnya entah.”
Penulis : Moch Solihin







