SAMPANG, Detikzone.id –Ditengah ketidakjelasan penanganan kasus predator anak dibawah umur di Kecamatan Robatal, sebuah konflik internal mengejutkan banyak pihak. Publik pun kembali dibuat geleng geleng kepala atas kredibilitas dua pejabat utama Polres Sampang yang justru memberikan keterangan berbeda bak drama korea (Drakor) lataran bertolak belakang mengenai status DPO pelaku pencabulan.
Kapolres AKBP Hartono menegaskan, pelaku BS sudah menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kata-katanya tegas, penuh otoritas, seakan memberi harapan bahwa hukum sedang menegakkan keadilan.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengklaim tegas bahwa pelaku, BS, sudah resmi menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah terbit DPO. Sudah, namun kalau DPO tidak ada yang menerima, hanya nama seseorang yang jadi DPO-nya. Tanya Humas ya,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Namun klaim Hartono segera dibantah oleh Plh Kasi Humas, AKP Eko Puji Waluyo. Menurutnya, surat DPO sama sekali belum diterbitkan.
“Kami akan koordinasikan ke Kasat. Insyaallah minggu depan akan kami terbitkan surat DPO. Saya tidak janji, tapi saya akan mendorong Pak Kasat untuk menerbitkan surat DPO,” jelas Eko kepada wartawan yang tergabung di Persatuan Jurnalis Sampang (PJS).
Kontradiksi ini memperlihatkan ketidakseriusan aparat menangani kasus yang seharusnya menjadi prioritas melindungi anak di bawah umur dari predator. Sementara itu, BS bebas berkeliaran tanpa kepastian hukum, dan korban masih menanggung trauma yang mendalam.
Publik pun bertanya apakah Polres Sampang hanya menyulap klaim kosong agar terlihat bertindak, padahal faktanya administrasi DPO pun belum tuntas? Dua pejabat dari satu institusi malah berselisih suara, meninggalkan kesan disorganisasi, ketidakprofesionalan, dan bahkan kelalaian fatal dalam menangani kasus kriminal serius.
Kasus ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal moral dan keadilan. Jika aparat sendiri berselisih dalam keterangan resmi, bagaimana mungkin korban mendapat perlindungan dan masyarakat percaya hukum ditegakkan.
Masyarakat Robatal kini menuntut tindakan nyata, bukan sekadar klaim yang saling bantah. BS masih menghilang. Trauma korban tetap ada. Dan kredibilitas Polres Sampang seakan memudar di tengah kontradiksi yang mencoreng institusi.
Penulis : A. Junaidi







