Surat Terbuka GPN Kediri: Dugaan Pungli PTSL Desa Manggis Capai 585 Juta

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, Detikzone.id – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, semakin memanas.

Organisasi Kemasyarakatan Pemuda – Gerakan Pemuda Nusantara (OKP – GPN) Kediri mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Menteri ATR/BPN, Gubernur Jawa Timur, Bupati Kediri, hingga aparat penegak hukum.

Dalam surat terbuka bertanggal 24 Agustus 2025 itu, Ketua GPN Kediri, Basuki, menegaskan adanya dugaan penyimpangan serius terkait biaya PTSL yang dibebankan kepada warga. Panitia PTSL Desa Manggis diketahui menarik biaya Rp 600.000 per bidang, padahal sesuai SKB 3 Menteri Nomor 25 Tahun 2017 tarif resmi hanya Rp 150.000 per bidang untuk wilayah Jawa–Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesepakatan yang diklaim melalui musyawarah desa tidak bisa menggugurkan aturan resmi. Itu bentuk manipulasi karena masyarakat tidak diberitahu dasar hukum dan tarif resmi PTSL. Kesepakatan semacam ini jelas cacat hukum,” tegas Basuki dalam surat terbukanya.

Ketua GPN Kediri juga menyoroti dugaan kerugian masyarakat yang sangat besar. Dari sekitar 1.300 bidang tanah, pungutan mencapai Rp 780 juta. Padahal biaya resmi hanya Rp 195 juta. Dengan demikian, terdapat dugaan penyelewengan mencapai Rp 585 juta yang diduga memperkaya pihak tertentu.

Melalui surat terbuka itu, GPN Kediri mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri segera mengambil langkah hukum tegas dan transparan. Organisasi Kepemudaan ini menuntut agar aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik panitia maupun oknum pemerintah desa, sekaligus mengembalikan hak masyarakat bila terbukti ada pungli.

“PTSL adalah program nasional untuk memberikan kepastian hukum agraria kepada rakyat secara murah, cepat, dan adil. Jika dicederai pungli, maka kepercayaan rakyat terhadap pemerintah desa akan runtuh. Kami akan terus mengawal kasus ini,” tegas Basuki menutup surat terbuka.

Kepada jurnalis media Detikzone, kata dia, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri masih melakukan proses penanganan berdasarkan laporan masyarakat.

Publik menanti langkah tegas aparat hukum terhadap dugaan pungli yang mencoreng program nasional tersebut.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Dugaan Pemborosan Anggaran: DPRD Kota Probolinggo Beli Mobil Dinas Rp1,7 M, Disusul Biaya Servis Ratusan Juta di 2026
Semangat Kartini Warnai Hari Kedua TKA di SDN Panaongan III Sumenep, Siswa Tampil Anggun dan Penuh Makna
Perkuat Pembinaan Berbasis Ilmiah, Lapas Cipinang Fasilitasi Praktikum Mahasiswa UIN Jakarta
Sisir Warung Angkringan di Perkotaan, Satpol PP Pemalang Temukan Botol Miras
Detik-detik Dapur Warga Jangkar Situbondo Ambruk Diterjang Angin Kencang
KKN-PPM 2026 Dimulai, STIT Raden Santri Tekankan Moderasi Beragama Berbasis Masjid
DPD PKS Kota Mataram Adakan Halal Bihalal, Perkuat Konsolidasi Kader
Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:33 WIB

Dugaan Pemborosan Anggaran: DPRD Kota Probolinggo Beli Mobil Dinas Rp1,7 M, Disusul Biaya Servis Ratusan Juta di 2026

Senin, 20 April 2026 - 20:43 WIB

Perkuat Pembinaan Berbasis Ilmiah, Lapas Cipinang Fasilitasi Praktikum Mahasiswa UIN Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 20:42 WIB

Sisir Warung Angkringan di Perkotaan, Satpol PP Pemalang Temukan Botol Miras

Senin, 20 April 2026 - 20:00 WIB

Detik-detik Dapur Warga Jangkar Situbondo Ambruk Diterjang Angin Kencang

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

KKN-PPM 2026 Dimulai, STIT Raden Santri Tekankan Moderasi Beragama Berbasis Masjid

Berita Terbaru