Ratusan Petani Puncu Geruduk BPN Kediri, Tolak Penetapan Fasos di Lahan Garapan

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, Detikzone.id – Ratusan warga Kecamatan Puncu yang tergabung dalam Paguyuban Tani Puncu Makmur mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Kamis (28/8/2024).

Mereka memprotes keras penetapan lokasi fasilitas sosial (fasos) yang dianggap merampas lahan garapan petani.

Dengan membawa sejumlah spanduk penolakan, massa menegaskan lahan fasos yang dipatok pemerintah tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jihad Kusumawan, perwakilan DPW Gerakan Masyarakat Kehutanan Sosial Indonesia Jawa Timur, menyebut pematokan justru dilakukan di kebun G3536, padahal hasil redistribusi tanah (redis) tahun 2024 seluas 60 hektare telah menetapkan fasos berada di area Cengkean.

“Kesepakatan awal jelas, 60 hektare redis untuk rakyat, sisanya untuk fasos di titik yang sudah disetujui. Tapi pemerintah malah mematok di kebun G3536 yang sudah digarap petani turun-temurun. Ini jelas menyalahi prosedur,” tegas Jihad.

Ia menambahkan, lahan yang dipersoalkan sebelumnya masuk dalam HGU PT Mangli Dian Perkasa. Namun sejak 2020 izinnya habis dan tidak diperpanjang hingga batas akhir 2022. Sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2023 Pasal 14-15, tanah tersebut otomatis menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) karena tidak diperpanjang dalam jangka waktu dua tahun.

“Kalau HGU sudah habis, tanah itu kembali ke negara bebas untuk rakyat. Apalagi petani sudah lebih dulu menggarap sebelum izin HGU berakhir,” jelasnya.

Warga kecewa lantaran penetapan fasos dilakukan tanpa sosialisasi. Saat pematokan berlangsung, lahan bahkan masih ditanami jagung, cabai, dan nanas oleh petani. Sunarto, Dewan Penasehat Paguyuban Tani Puncu Makmur, menilai langkah pemerintah tidak adil.

“Negara seharusnya memberi lahan kepada rakyat miskin yang tidak punya tanah, bukan merampas lahan garapan petani. Jika dipaksakan, wilayah ini rawan longsor karena lahan produktif dialihfungsikan,” ujarnya.

Aksi ini berujung mediasi. Sekitar 20 perwakilan warga diterima Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi Hutasoit, yang menyebut persoalan ini dipicu kesalahpahaman data.

“Awalnya kami menerima surat penolakan pengukuran fasos. Setelah klarifikasi, masyarakat ternyata bukan menolak pengukuran, tapi keberatan dengan lokasi salah satu blok fasos. Kami minta masyarakat menyiapkan peta dan dokumen pendukung untuk dibandingkan dengan data pemerintah,” kata Junaedi.

Pihak BPN juga memaparkan data fasos, meliputi lahan makam, jalan, saluran, hingga aset pertanian daerah. Namun warga bersikeras ada titik yang tidak sesuai. Mediasi lanjutan dijadwalkan minggu depan setelah dokumen pembanding diserahkan masyarakat.

Sementara itu, pantauan jurnalis media Detikzone di lokasi, massa menegaskan akan terus menolak pematokan di luar kesepakatan. Jika tuntutan tak dipenuhi, petani Puncu siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru