Kebal Aturan! Karaoke Ilegal di Dringu Probolinggo Nekat Buka Lagi, Simbol Lemahnya Penegakan Hukum

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana salah satu tempat karaoke di Desa Dringu, Probolinggo, yang nekat beroperasi meski sudah dua kali disegel Satpol PP. Lokasi ini kerap disebut warga sebagai sarang maksiat yang meresahkan

Suasana salah satu tempat karaoke di Desa Dringu, Probolinggo, yang nekat beroperasi meski sudah dua kali disegel Satpol PP. Lokasi ini kerap disebut warga sebagai sarang maksiat yang meresahkan

PROBOLINGGO, Detikzone.id – Sebuah drama pembangkangan aturan kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Tiga tempat karaoke di Kecamatan Dringu, yang sebelumnya sudah dua kali disegel Satpol PP, kini kembali beroperasi seakan menertawakan hukum yang berlaku.

Dua titik lokasi karaoke ilegal itu berada di Desa Pabean dan Desa Dringu. Bukannya jera, pengelola justru semakin nekat. Terpantau di lapangan, sebuah karaoke di Jalan Deandles lingkar utara masih ramai pengunjung. Musik dangdut berdentum keras hingga terdengar di jalan raya, menjadi bukti nyata bahwa segel pemerintah daerah seolah hanya pajangan belaka.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar apakah aparat dan pemerintah benar-benar serius menegakkan aturan, atau ada pembiaran yang disengaja?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik menuding bahwa jika kasus ini dibiarkan, maka wibawa Pemkab Probolinggo akan runtuh di mata rakyatnya sendiri.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, mengakui pihaknya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) kedua.

“Saat ini sudah memasuki tahapan SP 2. Jika sampai batas waktu SP 3 yang bersangkutan belum juga melengkapi perizinan yang ada, maka akan kami tutup secara permanen,” tegasnya, Kamis (04/09/2025).

Kasus karaoke bandel di Dringu ini bukan sekadar soal izin usaha, melainkan soal keberanian pemerintah menjaga marwah hukum. Jika Pemkab ragu bertindak tegas, maka bukan hanya aturan yang dilecehkan, tetapi juga martabat daerah yang dipermalukan di hadapan publik.

 

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep
Percepat Sertifikasi Tanah RTLH, DPKPP dan Kantor Pertanahan Probolinggo Targetkan Rampung Sebelum Kunjungan Presiden
Pecah Dominasi Bromo, Probolinggo ‘Jual’ Pesona 7 Pantai di Mega-Event November 2026
Lampu Hijau dari BKN: Pemkab Probolinggo Resmi Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Mutasi dan Promosi ASN
Walikota Kediri Perkuat Sinergi dengan TNI, Dukung Pembangunan dan Ketahanan Wilayah
Bidik Pasar Global, Dinkes Probolinggo Gembleng Pelaku Usaha PIRT Melek Standar Mutu
Menuju ‘Probolinggo Menyala’, Dishub Targetkan 50 Ribu Titik PJU di Tahun 2026
Santri Husada Jadi Garda Terdepan, Dinkes Probolinggo Perkuat Fondasi Pesantren Sehat

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:46 WIB

Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:11 WIB

Percepat Sertifikasi Tanah RTLH, DPKPP dan Kantor Pertanahan Probolinggo Targetkan Rampung Sebelum Kunjungan Presiden

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:45 WIB

Pecah Dominasi Bromo, Probolinggo ‘Jual’ Pesona 7 Pantai di Mega-Event November 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:56 WIB

Lampu Hijau dari BKN: Pemkab Probolinggo Resmi Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Mutasi dan Promosi ASN

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:53 WIB

Walikota Kediri Perkuat Sinergi dengan TNI, Dukung Pembangunan dan Ketahanan Wilayah

Berita Terbaru