Kebal Aturan! Karaoke Ilegal di Dringu Probolinggo Nekat Buka Lagi, Simbol Lemahnya Penegakan Hukum

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana salah satu tempat karaoke di Desa Dringu, Probolinggo, yang nekat beroperasi meski sudah dua kali disegel Satpol PP. Lokasi ini kerap disebut warga sebagai sarang maksiat yang meresahkan

Suasana salah satu tempat karaoke di Desa Dringu, Probolinggo, yang nekat beroperasi meski sudah dua kali disegel Satpol PP. Lokasi ini kerap disebut warga sebagai sarang maksiat yang meresahkan

PROBOLINGGO, Detikzone.id – Sebuah drama pembangkangan aturan kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Tiga tempat karaoke di Kecamatan Dringu, yang sebelumnya sudah dua kali disegel Satpol PP, kini kembali beroperasi seakan menertawakan hukum yang berlaku.

Dua titik lokasi karaoke ilegal itu berada di Desa Pabean dan Desa Dringu. Bukannya jera, pengelola justru semakin nekat. Terpantau di lapangan, sebuah karaoke di Jalan Deandles lingkar utara masih ramai pengunjung. Musik dangdut berdentum keras hingga terdengar di jalan raya, menjadi bukti nyata bahwa segel pemerintah daerah seolah hanya pajangan belaka.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar apakah aparat dan pemerintah benar-benar serius menegakkan aturan, atau ada pembiaran yang disengaja?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik menuding bahwa jika kasus ini dibiarkan, maka wibawa Pemkab Probolinggo akan runtuh di mata rakyatnya sendiri.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, mengakui pihaknya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) kedua.

“Saat ini sudah memasuki tahapan SP 2. Jika sampai batas waktu SP 3 yang bersangkutan belum juga melengkapi perizinan yang ada, maka akan kami tutup secara permanen,” tegasnya, Kamis (04/09/2025).

Kasus karaoke bandel di Dringu ini bukan sekadar soal izin usaha, melainkan soal keberanian pemerintah menjaga marwah hukum. Jika Pemkab ragu bertindak tegas, maka bukan hanya aturan yang dilecehkan, tetapi juga martabat daerah yang dipermalukan di hadapan publik.

 

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober
Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep
Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat
Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu
Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan
Bupati Fauzi: Sumenep Bersholawat Simbol Kebersamaan dan Kecintaan kepada Rasulullah, Pemkab Apresiasi PT Arinna Makmur Sentosa
Jaga Fisik Sejak Dini, Dinkes Probolinggo Garap Kesehatan Haji Lintas Sektor
Demi Keamanan Laut Masalembu, Bupati Sumenep Ajukan Posal, DPRD Beri Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:38 WIB

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 13:00 WIB

Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat

Rabu, 2 September 2026 - 12:45 WIB

Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu

Rabu, 2 September 2026 - 00:10 WIB

Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan

Berita Terbaru