M (27), tampak serius memberikan laporan resmi di Polsek Pasongsongan usai menjadi korban pengeroyokan brutal. Laporan ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk benar-benar berpihak pada keadilan rakyat kecil.
SUMENEP,Detikzone.id – Seorang warga Desa Campaka, berinisial M (27), melaporkan dugaan pengeroyokan brutal yang menimpanya ke Polsek Pasongsongan, Senin (1/9/2025). Kasus ini menjadi sorotan lantaran peristiwa sepele berupa adu layangan justru berujung darah dan kini menantang keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.
Korban M mengaku diserang dari belakang saat pulang usai menyaksikan adu layangan di Desa Lebeng Timur. Meski berusaha bertahan, pukulan demi pukulan tetap menghantam wajah dan lehernya. Luka memar jelas terlihat, sementara trauma batin korban dan keluarganya kian mendalam.
“Saya dipukul dari belakang. Saya tahu siapa pelakunya,” ungkap M, Sabtu (30/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Foto : Korban pengeroyokan brutal
Kekerasan ini menyalakan bara kemarahan publik. Warga menuntut polisi bergerak cepat, karena kasus ini sudah resmi masuk ke meja penyidik. Setiap detik keterlambatan dianggap sebagai bentuk kelengahan aparat dalam melindungi rakyat kecil.
Kanitreskrim Polsek Pasongsongan, Bripka Huri, menegaskan pihaknya telah menerima laporan korban dan mulai memanggil saksi-saksi.
“Kami sedang mendalami kasus ini. Saksi-saksi sudah kami panggil untuk mengumpulkan bukti yang cukup,” tegasnya, Kamis (4/9/2025).
Kasus pengeroyokan yang menimpa warga Campaka tidak boleh dianggap sepele. Sebab, ini bukan hanya persoalan kekerasan antarindividu, melainkan sudah menyentuh marwah penegakan hukum di Pasongsongan. Ketika korban sudah melapor resmi ke Polsek, maka publik menaruh harapan besar agar aparat bergerak cepat dan tegas.
Setiap kelambanan atau keraguan dalam menangani kasus semacam ini akan dibaca masyarakat sebagai lemahnya integritas hukum. Warga kecil yang babak belur dipukul jelas membutuhkan perlindungan, bukan sekadar janji penegakan aturan.
Apabila polisi gagal menunjukkan tindakan nyata, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap aparat akan luntur. Karena itu, penyelesaian kasus pengeroyokan ini bukan hanya soal mencari keadilan bagi korban, melainkan juga soal mempertaruhkan wibawa hukum di mata rakyat.