Gus Adib, Keluarga Pondok Pesantren PETA di Tulungagung Jadi Tersangka Korupsi Resmi Ditahan

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Kasus korupsi pembangunan Dam Kalibentak di Kabupaten Blitar kian menyeruak.

Setelah enam nama lebih dulu dijadikan tersangka, kini giliran Adib Muchammad Zulkarnain (37) alias Gus Adib, anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) sekaligus keluarga pengasuh pesantren besar di Tulungagung, resmi ditetapkan sebagai tersangka ke-7 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, menegaskan penetapan status tersangka dilakukan pada Senin (22/9/2025), setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan Gus Adib dalam pengondisian proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai diperiksa, ia langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

“Penetapan AMZ sebagai tersangka telah dilakukan secara sah. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan.” tegas Diyan, Kamis (25/9/2025) petang.

Peran Kunci di Balik Proyek Bancakan

Nama Gus Adib selama ini dikenal sebagai bagian dari keluarga pengasuh Pondok Pesulukan Thoriqot Agung (PETA).

Namun, posisi strategisnya di TP2ID bentukan Bupati Blitar Rini Syarifah membuka jalan bagi dirinya untuk ikut campur dalam proyek vital daerah.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Blitar, I Gede Willy Pratama, keterlibatan Gus Adib tidak bisa dianggap remeh.

“Dalam kapasitasnya sebagai anggota TP2ID, AMZ aktif mengondisikan terjadinya tindak pidana korupsi. Ia turut memperkaya tersangka lain, termasuk Muhammad Muchlison alias Gus Ison, kakak kandung Bupati Blitar,” tegas Willy.

Proyek Dam Kalibentak senilai Rp 4,9 miliar yang dibiayai APBD Blitar 2023, sejatinya ditujukan sebagai solusi kebutuhan air di Kecamatan Panggungrejo.

Namun proyek tersebut justru dijadikan bancakan. Dari hasil penyidikan, terungkap adanya aliran dana hingga Rp 1,1 miliar ke Gus Ison, yang lebih dulu ditetapkan tersangka pada Juni 2025.

Daftar Tersangka Makin Panjang
Dengan penetapan Gus Adib, jumlah tersangka kini mencapai tujuh orang, yaitu:

• Heri Santoso (Sekretaris Dinas PUPR).
• Hari Budiono alias Budi Susu (Kabid SDA PUPR).
• Dicky Cubandono (mantan Kepala Dinas PUPR).
• Muhammad Muchlison alias Gus Ison (kakak kandung Bupati Rini).
• Dua Orang kontraktor pelaksana proyek.
• Adib Muchammad Zulkarnain alias Gus Adib (anggota TP2ID).

Kejari Blitar menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di sini.

Untuk diketahui, Bupati Blitar Rini Syarifah telah dua kali diperiksa, namun hingga kini status hukumnya masih sebatas saksi.

“Kami terus mendalami semua aliran dana. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, termasuk dari kalangan pejabat tinggi,” ujar Willy menambahkan.

Skandal Dam Kalibentak bukan hanya soal uang, melainkan juga soal kepercayaan. Publik geram karena korupsi ini melibatkan keluarga dekat bupati, pejabat strategis daerah, hingga tokoh pesantren yang selama ini dihormati masyarakat.
Gelombang kritik terus bermunculan.

Masyarakat menuntut agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan menyeret semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali.

“Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat hukum. Publik menanti apakah penyidikan benar-benar akan menembus lingkaran inti kekuasaan, atau justru berhenti di level tertentu,” kata seorang pengamat hukum di Kediri.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru