SUMENEP, detikzone.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Budi Mulyanto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumenep dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur, Senin (6/10/2025).
Kunjungan tersebut diawali dengan apel gabungan ASN di Lapangan Kantor Bupati Sumenep, yang dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah R. Achmad Syahwan Effendy, jajaran Forkopimda, Ketua BNN Kabupaten Sumenep, dan para pimpinan OPD.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Budi Mulyanto mengingatkan pentingnya peran ASN dalam perang melawan narkoba. Ia menyoroti temuan mengkhawatirkan di awal tahun 2025, di mana nelayan menemukan satu drum narkoba di perairan kepulauan Sumenep, serta adanya penangkapan jaringan narkoba lintas daerah beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk mencapai Kabupaten Sumenep yang unggul, mandiri, dan sejahtera, dibutuhkan ketahanan — ketahanan yang saya maksud adalah imunitas terhadap peredaran narkoba,” tegas Budi.
“Sekarang narkoba tidak lagi sembunyi-sembunyi, tapi terang-terangan. Banyak beredar bahkan di media sosial,” tambahnya.
Budi menegaskan, pencegahan harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga ASN, dengan membangun lingkungan sehat dan produktif mulai dari RT, RW, hingga satuan kerja di pemerintahan.
Ia juga mengungkapkan, peredaran narkoba di Indonesia masih didominasi suplai dari luar negeri seperti Laos, Vietnam, Thailand, dan Cina, yang diselundupkan melalui jalur darat, laut, dan udara.
“Saya pernah bertugas di Madura, tepatnya di Sampang. Saya tidak ingin Madura dijadikan tempat peredaran narkoba,” ujarnya tegas.
Berdasarkan data BNN, tingkat ketergantungan narkoba di pedesaan mencapai 1,39 persen dan di perkotaan 2,77 persen. Banyak pengguna yang belum tertangkap, namun sudah mengalami kecanduan.
Karena itu, Brigjen Budi menyerukan langkah berani kepada para ASN dan masyarakat: datang melapor sebelum ditangkap.
“Siapa pun, ASN, keluarga, atau tetangganya yang ingin berubah, silakan datang ke BNN. Dijamin 100 persen — bahkan 1.000 persen — tidak akan diproses hukum, tapi direhabilitasi,” ujarnya menegaskan.
Namun, ia mengingatkan, jangan menunggu sampai tertangkap aparat kepolisian, karena bila sudah masuk ranah hukum, prosesnya berbeda.
“Datanglah dengan kesadaran sendiri. Itu bukan aib, itu langkah penyelamatan hidup,” tandasnya.
Kunjungan Brigjen Pol Budi Mulyanto ke Sumenep ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN dan masyarakat Madura: perang melawan narkoba tidak cukup dengan slogan, tapi dengan keberanian berubah sebelum semuanya terlambat.
Penulis : Redaksi







