Selain Dikecam Bobroknya Pelayanan Hingga Akan Dilaporkan ke Ombudsman, BC Madura Juga Disorot Pembiaran Rokok Ilegal

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berkantor di Pamekasan yang dipimpin Novian Dermawan yang bertubi-tubi mendapatkan sorotan masyarakat baik dari persoalan penegakan hukum rokok ilegal hingga bobroknya pelayanan. Dan Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, yang bakal lapor Ombudsman

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berkantor di Pamekasan yang dipimpin Novian Dermawan yang bertubi-tubi mendapatkan sorotan masyarakat baik dari persoalan penegakan hukum rokok ilegal hingga bobroknya pelayanan. Dan Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, yang bakal lapor Ombudsman

PAMEKASAN – Kinerja Kantor Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin Novian Dermawan kembali jadi buah bibir publik. Setelah dinilai tidak tegas dalam menindak peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya, kini lembaga di bawah Kementerian Keuangan itu juga disorot karena buruknya pelayanan.

Sorotan tersebut datang langsung dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir, yang mengaku kecewa atas lambannya pelayanan Bea Cukai Madura dalam memberikan data pabrik rokok yang sangat dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

 “Kami sudah dua kali mengajukan permohonan data, tetapi sampai sekarang belum diberikan. Tahun 2024 kami bisa mendapatkannya, tapi di masa kepemimpinan yang sekarang malah tidak diberikan,” ujar Amin Jabir, Rabu (29/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekecewaan itu mendorong Amin Jabir untuk mengajukan gugatan ke Komisi Informasi dan akan melapor ke Ombudsman RI terkait pelayanan publik Bea Cukai Madura yang dinilai tidak profesional.

 “Kami juga akan melayangkan surat ke Ombudsman agar pelayanan publik di Bea Cukai ke depan bisa cepat, tepat, dan transparan. Kalau perlu kami bawa ke Peradilan Tata Usaha Negara supaya ada perbaikan SOP,” tegasnya.

Menurut Amin Jabir, pelayanan publik seharusnya berorientasi pada keterbukaan dan kemudahan informasi, bukan justru menghambat koordinasi antarinstansi pemerintah.

Sementara itu, berbagai kalangan masyarakat juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan yang justru menjadi wilayah pengawasan Bea Cukai Madura.

Beberapa merek rokok tanpa pita cukai seperti Tali Jaya Mild, Geboy, DALILL, YS Bold, Santos, Subur Jaya HJS, Just Mild, hingga Be Fly Bold disebut-sebut masih bebas beredar di pasaran dan bahkan diduga diproduksi oleh pengusaha yang juga memiliki pabrik rokok resmi terdaftar di Bea Cukai Madura.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis terhadap praktik produksi dan distribusi rokok ilegal yang merugikan negara miliaran rupiah setiap tahun.

“Kami menunggu langkah tegas dari Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memeriksa kinerja bawahannya di wilayah Madura,” tegas Amirul, Aktivis Madura.

Desakan agar Menkeu Sri Mulyani Purbaya segera menindaklanjuti dugaan kebobrokan tersebut semakin kuat, mengingat kasus dugaan pelanggaran dan lemahnya pengawasan Bea Cukai Madura berpotensi mencoreng citra institusi di mata masyarakat.

Menurutnya, perilaku aparat Bea Cukai Madura yang terkesan menutup-nutupi data publik serta lemah dalam penindakan rokok ilegal menunjukkan adanya indikasi kuat praktik pembiaran dan penyalahgunaan kewenangan.

“Kalau permintaan data resmi dari dinas pemerintah saja diabaikan, bagaimana mungkin masyarakat bisa percaya pada transparansi dan akuntabilitas Bea Cukai Madura? Ini sudah jelas pelanggaran terhadap prinsip good governance,” tegasnya, Rabu (29/10/2025).

Ia menyebut, Bea Cukai seharusnya menjadi garda depan dalam menegakkan aturan, bukan malah terkesan melindungi pelaku pelanggaran. Jika memang terbukti ada kelalaian atau keberpihakan, pimpinan pusat wajib mencopot pejabat terkait.

“Kami mendukung langkah Kepala Dinas PUPR Pamekasan melapor ke Ombudsman. Itu langkah berani dan perlu diapresiasi. Jangan biarkan aparat publik bermental feodal di tengah tuntutan reformasi birokrasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan dan laporan yang ditujukan kepadanya.

Berita Terkait

Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges
Balap Liar di Jalan Argopuro Situbondo Kian Brutal, LSM Desak APH Bertindak
Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih
Diduga Tipu Korban Hingga Rp10 Miliar, Rumah Istri Anggota Polisi di Kediri Digeruduk Warga
Demi Keadilan, KAKI Minta Presiden dan Elit Negara Tak Intervensi Kasus Roy Suryo–Dokter Tifa
MBG: Malaikat Berjubah Gelap
Oknum Security Rusunawa Kediri Dandangan Terciduk Nyabu, Spill Chat di HP Bikin Dua Pengedar Lain Ikut Seret!

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:42 WIB

Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:22 WIB

Balap Liar di Jalan Argopuro Situbondo Kian Brutal, LSM Desak APH Bertindak

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:23 WIB

Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:26 WIB

Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:59 WIB

Diduga Tipu Korban Hingga Rp10 Miliar, Rumah Istri Anggota Polisi di Kediri Digeruduk Warga

Berita Terbaru