Kebumen – Audiensi dan silaturahmi antara Persaudaraan Rajawali Emas Kebumen dengan sejumlah perwakilan organisasi masyarakat berlangsung lancar dan kondusif pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen. Pertemuan ini menjadi wadah dialog terbuka untuk membahas beberapa isu pelayanan kesehatan serta penerapan kebijakan daerah yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Kegiatan yang dihadiri 10 peserta dari berbagai LSM dan ormas antara lain LSM BPPI, GMBI, Harimau, Grib Jaya, Prabowo Center, BQN, Laskar Lemah Lanang, dan Brigade 313 Al Ikhwan memfokuskan pembahasan pada tiga hal utama:
dasar hukum pungutan administrasi layanan kesehatan di Puskesmas,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
mekanisme pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan, dan
penerapan Perda Nomor 10 Tahun 2025 mengenai retribusi penggunaan halaman parkir Puskesmas.
Koordinator Persaudaraan Rajawali Emas Kebumen, Solikhudin, menyampaikan bahwa pihaknya berharap pelaksanaan regulasi daerah dapat berjalan lebih harmonis dan selaras antarorganisasi perangkat daerah. Ia menilai pentingnya kejelasan aturan agar masyarakat tidak mengalami kebingungan.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa aturan yang sudah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. Dengan demikian, masyarakat memahami dasar hukumnya dan kami dapat ikut membantu pengawasan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kebumen, dr. Iwan, yang hadir langsung dalam audiensi tersebut, menyambut baik kegiatan silaturahmi ini. Ia menilai dialog dengan masyarakat sangat penting untuk menyelaraskan kebijakan agar pelaksanaannya tepat di lapangan.
“Kami berterima kasih atas masukan yang disampaikan. Untuk penerapan retribusi parkir di Puskesmas, kami memerlukan waktu untuk berkoordinasi dengan OPD terkait agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kebingungan,” pungkasnya.
Penulis : Aji Atma Wijaya








