Agenda Besar LASQI 2025–2026 Lahirkan Generasi Baru Seni Musik Islami se-Kabupaten Bogor

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (DPD LASQI) Kabupaten Bogor sukses menyelenggarakan Rapat Kerja (RAKER) Tahun 2025 pada Sabtu, 29 November 2025 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bogor. Agenda besar ini berlangsung khidmat, tertib, dan menyeluruh, dihadiri pengurus LASQI dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor bersama tokoh masyarakat dan unsur pemerintah daerah.

RAKER dipimpin langsung oleh Ketua DPD LASQI Kabupaten Bogor, Ajeng Umaroh, S.Pd.I, dan diawali doa oleh Edi KS, mantan Ketua KNPI Kabupaten Bogor periode 2013–2015. Momentum ini menjadi arah pembinaan LASQI secara struktural dan komprehensif—bukan sekadar seremonial atau ajang menaikkan nama satu figur.

Salah satu penegasan penting dalam RAKER adalah komitmen LASQI Kabupaten Bogor untuk tidak menjadikan organisasi ini sebagai “panggung nama”. LASQI menegaskan bahwa organisasi sebesar ini harus dikelola secara serius, terarah, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arah pembinaan dipertegas melalui lima fokus utama,Organisasi dan manajemen kepengurusan; • Pembinaan kemampuan para pengurus dan pelatih; • Pembinaan seni musik Islami (qosidah, marawis, hadroh, gambus, religi); • Pembinaan penampilan dan kualitas seni; • Pembinaan hingga tingkat desa (DPDES).

DPD LASQI juga memastikan bahwa keberadaan DPDES (LASQI tingkat desa) adalah kunci utama pembinaan seni qosidah di Kabupaten Bogor.

Ini menegaskan bahwa LASQI tidak hanya besar di tingkat kabupaten, tetapi hadir hingga akar rumput.

“LASQI harus hadir untuk membina, bukan sekadar mengumpulkan massa untuk kepentingan ketua atau pimpinan. Pembinaan wajib berjalan dari kabupaten, kecamatan, desa hingga kelompok seni,” tegas peserta pleno.

Ketua DPD LASQI Kabupaten Bogor, Ajeng Umaroh, S.Pd.I, menegaskan bahwa LASQI adalah satu-satunya organisasi resmi seni qasidah di Indonesia yang diakui secara nasional. Ia menjelaskan bahwa LASQI Fest, agenda besar tingkat nasional, telah sukses dilaksanakan di Palembang dan merupakan program resmi LASQI.

Ajeng menegaskan bahwa seluruh ikon LASQI—mulai dari logo, lambang, atribut, hingga identitas organisasi—telah memiliki kekuatan hukum.

“LASQI itu satu-satunya di Indonesia. LASQI Fest saja sudah terlaksana di Palembang sebagai program resmi LASQI. Logo, lambang, atribut LASQI semuanya sudah kami hakikan secara hukum. Tidak ada LASQI lain yang bisa mengaku-ngaku LASQI,” tegasnya.

Salah satu perhatian terbesar publik dalam RAKER adalah pemaparan keberhasilan DPK LASQI Kecamatan Citeureup yang dipimpin Ustadz Sugih. Citeureup berhasil membina hingga memiliki 80 grup qosidah aktif.

Capaian ini menjadi bukti bahwa Pembinaan yang serius menghasilkan karya; • LASQI berkembang pesat bila struktur desa dan kecamatan aktif; • Seni qosidah tetap diminati generasi muda bila dikelola dengan strategi modern. Citeureup kini menjadi role model bagi 39 kecamatan lainnya.

RAKER menetapkan keputusan strategis untuk pembinaan tahun 2025–2026, terutama dalam regenerasi seniman muda:

• Giat Seni Musik Islam Anak & Remaja — Mei 2026; • Giat Seni Musik Islam Dewasa — Agustus 2026.

LASQI juga menyatakan komitmen penuh mendukung penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan memastikan seni qosidah tampil pada rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) sebagai bagian dari kolaborasi seni Islam dan budaya Sunda.

RAKER menekankan inovasi agar qosidah semakin menarik bagi generasi muda. LASQI mendorong pengembangan seni kreatif, antara lain:

• Qosidah dipadukan dengan Pencak Silat; • Kolaborasi seni Sunda lainnya.
Kolaborasi ini diyakini mampu memperluas audiens dan memperkuat identitas seni Islami Kabupaten Bogor.

RAKER juga menetapkan klasifikasi resmi pembinaan Kategori Bintang Vokal (BIVO): • Religi; • Religi Pop; • Sholawat; • Gambus. Kategori Grup Qosidah: • Qosidah Rebana; • Qosidah Marawis; • Qosidah Hadroh.

Klasifikasi ini menjadi standar resmi penyelenggaraan seluruh perlombaan LASQI di Kabupaten Bogor Ketua Panitia, Nining Suningsih, menegaskan bahwa RAKER bukan akhir, melainkan awal dari pekerjaan besar.

“Semua DPK LASQI harus mulai mempersiapkan pembinaan dari sekarang. Jangan berhenti di RAKER. Siapkan kader, grup, pelatih, dan utusan terbaik di setiap agenda LASQI,” ujarnya.

Dengan berakhirnya RAKER 2025, LASQI Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya sebagai organisasi pembina, bukan organisasi seremonial. LASQI memastikan seni musik Islami terus berkembang sampai tingkat desa, menjadi kebanggaan masyarakat, dan menjaga syiar Islam di bumi Tegar Beriman.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Dampak Cuaca Ekstrem, Ratusan Nelayan di Pemalang Tidak Melaut
Menikmati Kopi Tanpa Gula dan Jadah Goreng Hangat Pemecah Kantuk Tol Trans Jawa
Mahasiswa STMIK Tazkia Jalankan Business Coaching dengan Praktik Real-Bisnis dari Nol
Mantan Menparekraf Rekomendasikan E-Book “Yudi The Connector” Sebagai Bacaan Yang Inspiratif
Perubahan Ketiga UU Kepolisian: Meningkatkan Profesionalitas, Mempertegas Netralitas, dan Menyesuaikan Batas Usia Pensiun
Warga Pekalongan Pasang Banner Dukung Yakuza Maneges dan Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual
Siasati Biaya Mahal, Kami Mahasiswa STMIK Tazkia Rintis ‘NusaLogic’ Buat Bantu Digitalisasi UMKM Mulai Rp350 Ribu
Dinilai Ancam Kerusakan Alam, Kades Belik Tegaskan Tolak Tambang Galian C di Desanya

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:51 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, Ratusan Nelayan di Pemalang Tidak Melaut

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:52 WIB

Menikmati Kopi Tanpa Gula dan Jadah Goreng Hangat Pemecah Kantuk Tol Trans Jawa

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Mahasiswa STMIK Tazkia Jalankan Business Coaching dengan Praktik Real-Bisnis dari Nol

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:49 WIB

Mantan Menparekraf Rekomendasikan E-Book “Yudi The Connector” Sebagai Bacaan Yang Inspiratif

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:11 WIB

Perubahan Ketiga UU Kepolisian: Meningkatkan Profesionalitas, Mempertegas Netralitas, dan Menyesuaikan Batas Usia Pensiun

Berita Terbaru