Gaji PPPK Paruh Waktu Disesuaikan Demi Stabilitas APBD Sumenep

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Paruh Waktu Sumenep terima SK, skema gaji masih mengikuti kemampuan Daerah

PPPK Paruh Waktu Sumenep terima SK, skema gaji masih mengikuti kemampuan Daerah

SUMENEP – Penyerahan SK kepada ribuan PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumenep membawa konsekuensi baru bagi pemerintah daerah. Selain memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, kebijakan ini juga menuntut penyesuaian anggaran yang harus disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Para guru PPPK paruh waktu tercatat menerima honor sekitar Rp 400 ribu per bulan. Besaran itu diakui Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai angka yang mengikuti kondisi fiskal daerah saat ini.

“Gaji tetap mengacu pada kemampuan APBD. Untuk guru sekitar empat ratus ribu, sementara masih seperti itu,” ujarnya usai penyerahan SK di GOR A. Yani, Senin (1/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menjelaskan, sebelumnya pemerintah dan para PPPK paruh waktu telah sepakat bahwa pengangkatan status menjadi prioritas awal. Dengan begitu, data mereka dapat masuk ke sistem kepegawaian nasional terlebih dahulu.

Ia menegaskan, penyesuaian honor tetap memungkinkan dilakukan secara bertahap, tetapi harus menghitung ulang kapasitas anggaran daerah. Apalagi saat ini seluruh daerah sedang melakukan efisiensi demi menjaga jalannya pelayanan publik.

“Anggaran kita atur sebaik mungkin agar pemerintahan tetap berjalan,” kata dia.

Dari total formasi yang disiapkan, 1.086 guru akhirnya menerima SK setelah delapan orang tidak dapat dilantik karena meninggal dunia atau mengundurkan diri. Mereka dilantik bersamaan dengan 3.076 PPPK teknis dan 1.062 tenaga kesehatan, sehingga total penerima SK mencapai 5.224 orang.

Dengan jumlah sebesar itu, penyesuaian beban belanja pegawai menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Pemerintah daerah disebut akan melakukan evaluasi berkala pada skema gaji sesuai perkembangan kemampuan APBD.

Penulis : Fadilah

Berita Terkait

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober
Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep
Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat
Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu
Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan
Bupati Fauzi: Sumenep Bersholawat Simbol Kebersamaan dan Kecintaan kepada Rasulullah, Pemkab Apresiasi PT Arinna Makmur Sentosa
Jaga Fisik Sejak Dini, Dinkes Probolinggo Garap Kesehatan Haji Lintas Sektor
Demi Keamanan Laut Masalembu, Bupati Sumenep Ajukan Posal, DPRD Beri Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:38 WIB

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 13:00 WIB

Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat

Rabu, 2 September 2026 - 12:45 WIB

Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu

Rabu, 2 September 2026 - 00:10 WIB

Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan

Berita Terbaru