Sengkarut Izin Only Club: Klaim Manajemen Berizin Dibantah Pejabat Perizinan Pemkot Makassar

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Polemik mengenai legalitas operasional Only Club Makassar kembali mengemuka setelah pihak manajemen sebelumnya menyatakan bahwa mereka telah mengantongi izin resmi untuk beroperasi. Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Muh. Said Wahab, dalam keterangannya pada Senin, 8 Desember 2025.

Dalam pernyataannya, Muh. Said Wahab menegaskan bahwa izin yang disebut-sebut dimiliki pihak manajemen Only Club tidak sah dan tidak melalui prosedur resmi.

“Apa yang disampaikan pihak manajemen bahwa mereka memiliki izin, itu tidak sah. Kami tegaskan, itu ilegal karena tidak melalui prosedur yang ditetapkan,” ujarnya di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Muh. Said Wahab, dalam keterangannya pada Senin, 8 Desember 2025.

Pejabat tersebut menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan dokumen perizinan yang dimaksud, sehingga aktivitas operasional Only Club dinilai tidak memiliki dasar hukum yang benar.

Upaya Klarifikasi Tambahan ke Pihak Only Club

Media ini kemudian melakukan upaya klarifikasi lanjutan dengan mendatangi langsung Only Club. Di lokasi, reporter bertemu dengan seorang staf bernama Koko Andi, yang mengaku mewakili pihak manajemen.

Namun, pihak manajemen belum bersedia memberikan pernyataan resmi terkait bantahan dari pemerintah tersebut.

“Besok ya, jam 20.30,” ujar Koko Andi singkat ketika dimintai tanggapan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Only Club belum memberikan klarifikasi lanjutan mengenai status izin operasional .

Penulis : Dian

Berita Terkait

Polres Probolinggo Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Halaman DPRD
Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Sumenep dalam Transaksi Kendaraan Bermasalah Dinilai Tidak Berdasar
KONI Sampang Apresiasi Atlet dan Berikan Reward, Cabor Menembak Jadi Penyumbang Medali Terbanyak
Di Tengah Gempuran Mafia Cukai oleh KPK, Rokok Bodong Malang Masih Aman Sentosa, Aktivis Desak Periksa KRS yang Diduga Jadi Otak Rokok Bodong Jaringan Gelap
Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah
CV Ayunda Pamekasan Tegaskan Tidak Terlibat Pita Cukai KW, Nyatakan Siap Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan
Hilang Sehari, Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tanpa Unsur Pidana
PORSADIN VII Sangkapura Sukses Digelar, Ini Daftar Juaranya

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:16 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Halaman DPRD

Kamis, 30 April 2026 - 16:17 WIB

Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Sumenep dalam Transaksi Kendaraan Bermasalah Dinilai Tidak Berdasar

Rabu, 29 April 2026 - 16:27 WIB

KONI Sampang Apresiasi Atlet dan Berikan Reward, Cabor Menembak Jadi Penyumbang Medali Terbanyak

Rabu, 29 April 2026 - 10:13 WIB

Di Tengah Gempuran Mafia Cukai oleh KPK, Rokok Bodong Malang Masih Aman Sentosa, Aktivis Desak Periksa KRS yang Diduga Jadi Otak Rokok Bodong Jaringan Gelap

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah

Berita Terbaru