Sumenep — Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terbaik. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan OPD dalam menerapkan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di sela-sela Apel Gabungan yang berlangsung di Kantor Bupati Sumenep, Senin (22/12/2025).
Bupati menegaskan bahwa penerapan SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan publik yang berkualitas.
“OPD menerapkan SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Bupati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setiap OPD harus mampu menunjukkan kinerja yang terukur, berdampak nyata, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, penghargaan SAKIP diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas program.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa setiap program dan kegiatan OPD wajib memiliki target yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta berorientasi pada hasil (outcome) dan manfaat (impact) bagi masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah.
“Kami tekankan pimpinan dan seluruh aparatur pemerintah daerah berkomitmen bersama untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, piagam penghargaan SAKIP terbaik diberikan kepada tiga OPD, yakni Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Inspektorat Kabupaten Sumenep. Selain piagam, masing-masing OPD juga menerima uang pembinaan sebagai bentuk dukungan peningkatan kinerja.
Sekretariat Daerah menerima uang pembinaan sebesar Rp15 juta, Bappeda sebesar Rp10 juta, dan Inspektorat sebesar Rp5 juta.
Bupati berharap penghargaan ini mampu menumbuhkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi hasil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep mengharapkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi hasil, agar tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis : Fadilah







