Fakta Pahit Terkuak, Nikah Siri Bertahun-Tahun Oknum Polisi di Sumenep Picu Desakan Pemecatan

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan nikah siri dan penelantaran keluarga oleh oknum anggota Polri di Sumenep menjadi ujian komitmen pimpinan tertinggi Polri dalam menegakkan disiplin, etika, dan integritas institusi secara tegas dan transparan.

Kasus dugaan nikah siri dan penelantaran keluarga oleh oknum anggota Polri di Sumenep menjadi ujian komitmen pimpinan tertinggi Polri dalam menegakkan disiplin, etika, dan integritas institusi secara tegas dan transparan.

SUMENEP— Di tengah gaung reformasi kepolisian dan janji penegakan integritas aparat, kasus dugaan nikah siri dan penelantaran istri serta anak selama belasan tahun oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Giligenting, Polres Sumenep, justru memantik amarah publik. Desakan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kini menggema, menempatkan Polri pada titik krusial pembuktian komitmen moral dan profesionalisme institusi di hadapan masyarakat, Kamis, 25/12/2025.

Perkara ini dipandang melampaui batas urusan personal, karena menyentuh dimensi etik, tanggung jawab jabatan, serta keteladanan aparat penegak hukum. Publik menilai, tindakan tegas terhadap pelanggaran internal menjadi syarat mutlak bagi pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dalam konteks reformasi yang terus didorong pemerintah, kasus ini menjadi barometer keseriusan Polri dalam menegakkan disiplin dan hukum secara berimbang, sekaligus menunjukkan apakah prinsip keadilan benar-benar ditegakkan hingga ke lapisan internal institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis perlindungan perempuan Jawa Timur, Marisa Indriyani, secara terbuka menyatakan bahwa oknum Kanit Polsek Giligenting, Polres Sumenep sudah tidak layak lagi mengenakan seragam Polri.

Marisa menyebut, dugaan penelantaran keluarga selama belasan tahun merupakan pelanggaran serius terhadap etika, moral, dan nilai kemanusiaan.

“Ini hal yang sangat memalukan dan sudah tidak dapat ditolerir lagi. Perilaku seperti ini jelas mencoreng marwah institusi Polri,” tegas Marisa.

Ia bahkan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung dan segera mengambil langkah tegas. Marisa memastikan dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Kapolri, hingga Presiden Republik Indonesia agar kasus ini mendapat atensi khusus.

“Kalau reformasi Polri ingin dipercaya publik, jangan lindungi pelanggaran dari dalam. Oknum seperti ini layak PTDH,” tandasnya.

Kasus ini berawal dari laporan Siti Nur Ainiyah (40), istri sah dari Aipda Moch Chairil A, SH, yang mengaku hidup terlunta selama hampir 14 tahun.

Warga Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, itu akhirnya memberanikan diri melapor ke Polres Sumenep setelah kesabarannya habis.

Dengan mata berkaca-kaca, Siti menceritakan penderitaan panjangnya. Dari pernikahan sah, ia dikaruniai dua anak, SNR (17) dan ANTH (14). Namun sejak 2011, sang suami nyaris tak pernah pulang, bahkan disebutnya lebih parah dari kisah “Bang Toyib”.

“Gajinya dibagi dua. Saya hanya menerima Rp2,5 juta. Itu pun untuk menanggung kebutuhan anak-anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah,” ungkap Siti, Selasa (23/12/2025).

Ironi menyakitkan kian terasa ketika Siti mengetahui suaminya diduga menikah siri dengan perempuan berinisial ANS, warga Kecamatan Manding, dan telah memiliki dua anak laki-laki. Sementara dirinya dan anak-anak justru hidup dalam keterbatasan dan ketidakpastian.

“Setiap kali melihat ayah anak-anak saya sibuk dengan keluarga lain, saya hanya bisa menangis. Saya menahan air mata,” ucapnya.

Bagi Siti, kasus ini bukan semata urusan rumah tangga. Ia menilai ada persoalan keadilan dan integritas aparat penegak hukum yang dipertaruhkan.

“Saya berharap Mabes Polri benar-benar serius. Anak-anak saya jangan terus menjadi korban ketidakadilan,” tegasnya.

Komentar pedas juga datang dari Tri Sutrisno, S.H., pemerhati hukum sekaligus saudara sepupu dari terlapor. Ia menilai kasus ini sebagai ujian nyata bagi komitmen reformasi Polri.

“Sebagai keluarga, saya ingin masalah ini selesai secara adil. Tapi sebagai pemerhati hukum, ini adalah cermin integritas institusi. Reformasi Polri harus berani menindak anggotanya sendiri yang melanggar norma dan moral,” ujar Tri.

Menurutnya, anak-anak yang menjadi korban penelantaran bukan hanya korban keluarga, melainkan korban ketidakadilan sistemik jika hukum tidak ditegakkan.

“Masyarakat berhak tahu bahwa hukum berlaku untuk siapa pun, termasuk aparat yang seharusnya menjadi pelindung hukum,” tegasnya.

Tri juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan, melainkan tindakan nyata.

“Jika kasus seperti ini dibiarkan, bagaimana masyarakat bisa percaya pada Polri?” pungkasnya.

Sementara, Polres Sumenep melalui Kasi Humas sekaligus Kabag SDM, AKP Widiarti, saat dimintai keterangan resmi terkait laporan oknum Kanit Polsek Giligenting tersebut, menyatakan akan  dilakukan pengecekan.

“Saya cek dulu,” tulisnya singkat, Selasa, 23/12.

Pada akhirnya, publik tidak lagi menunggu pernyataan normatif atau klarifikasi administratif. Yang dinanti adalah keberanian institusi Polri mengambil sikap tegas dan terukur terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya sendiri. Ketegasan tersebut akan menjadi penanda apakah reformasi kepolisian benar-benar hidup dalam praktik, atau sekadar berhenti sebagai slogan seremonial.

Jika kasus ini dibiarkan berlarut tanpa kepastian, maka bukan hanya keadilan bagi perempuan dan anak yang terabaikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang kembali tergerus. Sebaliknya, langkah tegas dan transparan akan menjadi pesan kuat bahwa Polri berdiri di atas prinsip hukum, etika, dan tanggung jawab moral, tanpa kompromi terhadap siapa pun.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terbaru