Diikuti Ratusan Personil, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro Pimpin Apel Patuh Semeru 2024

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH, pimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru tahun 2024 di lapangan apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang. 15/07/2024

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 yang diikuti ratusan personil gabungan TNI-Polri, Sat. Pol PP dan Dishub Kabupaten Sampang.

Apel tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan seluruh sumber daya baik personil maupun sarana pendukung lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Drs. Imam Sugianto M.Si, Kapolres Sampang AKBP siswantoro mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.

“Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas adalah tema operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2024 yang akan dilaksanakan Polda Jatim beserta seluruh jajarannya dengan di bantu stakeholder terkait,” katanya.

Sementara, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang diwakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie SH, MH, M.PSi usai pelaksanaan apel gelar pasukan menyampaikan kepada awak media bahwa tema yang Operasi Patuh Semeru 2024 tersebut adalah untuk menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan dalam berlalu lintas sebagai bagian dari upaya mencapai kemajuan Indonesia.

Ipda Dedy Dely menjelaskan bahwa ada 10 sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru tahun 2024 diantaranya :

1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
4. Pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).
5. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt.
6. Pengemudi menggunakan Handphone saat berkendara.
7. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
8. Melawan arus lalu lintas.
9. Menerobos lampu merah.
10. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Knalpot Brong)

“Dalam pelaksanaannya Operasi Patuh Semeru tahun ini akan dilakukan kegiatan Preemtif sebanyak persen Preventif 40 % dan Represif sebanyak 20 persen,” ungkapnya.

Ipda Dedy Dely mennyebut bahwa tujuan dari Operasi Patuh Semeru 2024 adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.

” Polri akan melakukan penegakan hukum secara langsung maupun melalui sistem elektronik (Etle Statis dan Etle Mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Sampang,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, AKBP Siswantoro dengan didampingi Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah SH, MH, PJU Polres Sampang dan tamu undangan memeriksa kesiapan kendaraan bermotor serta kelengkapan surat ijin mengemudi anggota yang terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2024.

 

Penulis : Anam Sakti

Berita Terkait

Dari PDB hingga Arus Kas: Memahami Ekosistem Bisnis agar Tak Tergilas Resesi
Cetak SDM Maritim Siap Kerja, 150 Warga Bawean Ikuti DPM Poltekpel Surabaya
Gebyar Pentas Seni Al-Huda 2026, Panggung Ekspresi dan Kreativitas Anak
Seorang Warga Tewas Tersambar Petir, Saat Gelar Tahlilan di Kuburan 
Batu Raksasa Hantam Rumah Warga di Pemalang 
Menjelang Pemilihan PWI Sulsel, Suwardi Thahir Menguat sebagai Figur Inklusif dan Berintegritas
Setelah Sukses dengan Berbagai Event, MANAFERA Kembali Gelar Turnamen Futsal Pelajar 2026 di Kebumen
Riba, Gharar, dan Maysir dalam Ekonomi Digital: Penyakit Lama dalam Wajah Baru Keuangan Modern

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:11 WIB

Dari PDB hingga Arus Kas: Memahami Ekosistem Bisnis agar Tak Tergilas Resesi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:27 WIB

Cetak SDM Maritim Siap Kerja, 150 Warga Bawean Ikuti DPM Poltekpel Surabaya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gebyar Pentas Seni Al-Huda 2026, Panggung Ekspresi dan Kreativitas Anak

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:54 WIB

Seorang Warga Tewas Tersambar Petir, Saat Gelar Tahlilan di Kuburan 

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:46 WIB

Batu Raksasa Hantam Rumah Warga di Pemalang 

Berita Terbaru