PAMEKASAN— Nama besar Haji Her, CEO PT Bawang Mas Group, mendadak disalahgunakan oleh oknum penipu daring. Pelaku menggunakan modus virtual gift untuk menjebak warga Pamekasan dengan janji keuntungan instan yang menggiurkan.
Korban diminta mengirimkan hadiah virtual dengan janji pengembalian uang tunai mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Semakin banyak hadiah, semakin besar “imbalan” yang dijanjikan.
Sayangnya, ini hanyalah tipuan untuk menguras korban yang tergiur keuntungan cepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal ini, Haji Her tegas membantah semua tuduhan.
“Saya tidak pernah meminta uang atau hadiah virtual dari siapa pun. Semua akun yang mengatasnamakan saya dibuat tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak punya akun media sosial,” katanya.
Ia juga menyebut, tidak ada alasan untuk menipu orang lain karena hidupnya sudah lebih dari cukup.
“Uang saya sudah banyak,” ungkapnya.
Haji Her mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya janji keuntungan instan, terlebih jika disertai permintaan transfer atau pengiriman hadiah virtual.
Praktisi hukum Tri Sutrisno, S.H, menegaskan modus ini termasuk kejahatan siber serius. Pelaku bisa dijerat Pasal Penipuan dan Undang-Undang ITE.
“Segera laporkan jika menjadi korban. Semakin cepat ditindak, semakin besar peluang pelaku dilacak dan dihukum,” katanya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi warga: jangan mudah tergiur janji keuntungan instan di media sosial. Sekali tergiur, uang bisa raib dalam sekejap, sementara nama baik orang baik pun disalahgunakan.
Penulis : Redaksi







