Nama Sultan Pamekasan Haji Her Dicatut Penipuan, Padahal Ia Tak Butuh Uang

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haji Her dan Valen DA7 saat tampil di panggung konser amal, di mana Haji Her menyerahkan Rp 500 juta untuk korban bencana di Aceh -Sumatera

Haji Her dan Valen DA7 saat tampil di panggung konser amal, di mana Haji Her menyerahkan Rp 500 juta untuk korban bencana di Aceh -Sumatera

PAMEKASAN— Nama besar Haji Her, CEO PT Bawang Mas Group, mendadak disalahgunakan oleh oknum penipu daring. Pelaku menggunakan modus virtual gift untuk menjebak warga Pamekasan dengan janji keuntungan instan yang menggiurkan.

Korban diminta mengirimkan hadiah virtual dengan janji pengembalian uang tunai mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Semakin banyak hadiah, semakin besar “imbalan” yang dijanjikan.

Sayangnya, ini hanyalah tipuan untuk menguras korban yang tergiur keuntungan cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Haji Her tegas membantah semua tuduhan.

“Saya tidak pernah meminta uang atau hadiah virtual dari siapa pun. Semua akun yang mengatasnamakan saya dibuat tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak punya akun media sosial,” katanya.

Ia juga menyebut, tidak ada alasan untuk menipu orang lain karena hidupnya sudah lebih dari cukup.

“Uang saya sudah banyak,” ungkapnya.

Haji Her mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya janji keuntungan instan, terlebih jika disertai permintaan transfer atau pengiriman hadiah virtual.

Praktisi hukum Tri Sutrisno, S.H, menegaskan modus ini termasuk kejahatan siber serius. Pelaku bisa dijerat Pasal Penipuan dan Undang-Undang ITE.

“Segera laporkan jika menjadi korban. Semakin cepat ditindak, semakin besar peluang pelaku dilacak dan dihukum,” katanya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi warga: jangan mudah tergiur janji keuntungan instan di media sosial. Sekali tergiur, uang bisa raib dalam sekejap, sementara nama baik orang baik pun disalahgunakan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polres Probolinggo Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Halaman DPRD
Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Sumenep dalam Transaksi Kendaraan Bermasalah Dinilai Tidak Berdasar
KONI Sampang Apresiasi Atlet dan Berikan Reward, Cabor Menembak Jadi Penyumbang Medali Terbanyak
Di Tengah Gempuran Mafia Cukai oleh KPK, Rokok Bodong Malang Masih Aman Sentosa, Aktivis Desak Periksa KRS yang Diduga Jadi Otak Rokok Bodong Jaringan Gelap
Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah
CV Ayunda Pamekasan Tegaskan Tidak Terlibat Pita Cukai KW, Nyatakan Siap Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan
Hilang Sehari, Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tanpa Unsur Pidana
PORSADIN VII Sangkapura Sukses Digelar, Ini Daftar Juaranya

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:16 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Halaman DPRD

Kamis, 30 April 2026 - 16:17 WIB

Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Sumenep dalam Transaksi Kendaraan Bermasalah Dinilai Tidak Berdasar

Rabu, 29 April 2026 - 16:27 WIB

KONI Sampang Apresiasi Atlet dan Berikan Reward, Cabor Menembak Jadi Penyumbang Medali Terbanyak

Rabu, 29 April 2026 - 10:13 WIB

Di Tengah Gempuran Mafia Cukai oleh KPK, Rokok Bodong Malang Masih Aman Sentosa, Aktivis Desak Periksa KRS yang Diduga Jadi Otak Rokok Bodong Jaringan Gelap

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah

Berita Terbaru

SOSBUD

MUI Sumenep Mantapkan Langkah 2026 Lewat Konsolidasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:24 WIB