SUMENEP – Rabu, 21/1/2026 – Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan peningkatan penebusan pupuk bersubsidi pada Masa Tanam (MT) II tahun 2026 hingga 50 persen, naik signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 35 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh pejabat terkait saat kegiatan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi 2026, yang digelar untuk memastikan seluruh pihak memahami mekanisme dan prosedur penyaluran secara tepat dan transparan.
“Kami berharap penebusan pupuk bersubsidi pada MT II tahun 2026 bisa meningkat hingga 50 persen. Sebab pada tahun 2025 lalu, realisasi penebusan pada MT II baru mencapai sekitar 35 persen,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari petani, distributor, hingga aparat desa, terkait tata cara penebusan pupuk bersubsidi. Dengan pemahaman yang sama, proses distribusi diharapkan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat langsung mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Sumenep.
Tidak hanya soal distribusi, pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Hal ini dilakukan agar setiap kilogram pupuk yang diterima petani dapat digunakan optimal, meningkatkan hasil panen, dan mendorong kesejahteraan petani.
Dengan target yang lebih tinggi ini, Pemkab Sumenep optimistis dapat memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah sekaligus memastikan program subsidi tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Penulis : Redaksi







